Bareskrim Ungkap Modus Pay Later Penyelundupan 20 Kg Ganja ke Jakut
Bareskrim Ungkap Pay Later Penyelundupan 20 Kg Ganja
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar modus operandi baru dalam peredaran gelap ganja jalur Sumatera Utara–Jakarta. Pengungkapan ini berawal dari penangkapan Gunter Asawijaya alias Aboy (28), kurir yang membawa 20 kilogram ganja di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Sabtu (25/7/2026). Gunter ditangkap saat menumpangi Bus NPM dengan nomor polisi BA-7243-NU yang akan menyeberang ke Pulau Jawa.Barang haram tersebut rencananya akan diserahkan ke jaringan pengedar di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Namun, aksinya terendus oleh tim gabungan yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kavin Leleury saat melakukan pemeriksaan rutin di pintu masuk pelabuhan.

Modus Pay Later dalam Peredaran Ganja

Keunikan kasus ini terletak pada sistem pembayaran yang digunakan. Gunter mendapatkan pasokan ganja tanpa modal awal, melainkan menggunakan skema bayar setelah barang laku terjual. Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa modus ini sudah beberapa kali dipakai oleh tersangka bersama pemasoknya di Panyabungan, Sumatera Utara."Gunter sudah melakukan transaksi narkotika jenis ganja di Panyabungan sebanyak dua kali yang masing-masing sebanyak 20 kg dengan sistem bawa dulu dan setelah laku baru bayar ke saudara Ikhsan dengan harga Rp 5.000.000 per kilo," tutur Eko dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).Dengan demikian, total ganja yang telah diedarkan Gunter pada dua transaksi sebelumnya mencapai 40 kilogram. Jika dihitung dengan nilai per kilogramnya, omzet yang diterima pemasok mencapai Rp 200 juta dari dua kali pengiriman tersebut. Sistem pay later ini dinilai memudahkan kurir karena tidak perlu menyiapkan modal besar, sementara pemasok menjamin peredaran barangnya dengan risiko yang dialihkan kepada kurir.

Kronologi Penangkapan di Pelabuhan Bakauheni

Penangkapan Gunter terjadi ketika tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap bus yang ditumpanginya. Saat itu, petugas mencurigai sebuah koper berwarna hitam di dalam bagasi. Brigjen Eko mengungkapkan, "Tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap sebuah bus nopol BA-7243-NU di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni. Saat melakukan pemeriksaan tim gabungan menemukan sebuah koper berwarna hitam yang diduga berisikan narkotika jenis ganja kurang lebih sebanyak bruto 20 kilogram."Kejanggalan justru muncul dari sikap Gunter. Saat melihat petugas naik ke dalam bus, ia yang duduk di bangku paling belakang dekat toilet langsung panik. Ia kemudian menghampiri petugas dan meminta untuk segera diborgol sebelum koper miliknya ditemukan."Pak, tangkap saya saja," kata Eko menirukan ucapan Gunter saat menyerahkan diri kepada petugas.Gunter kemudian menunjukkan lokasi koper hitam di bagasi bus. Saat dibuka, petugas menemukan 20 paket ganja kering yang siap edar. Kepada penyidik, Gunter mengaku bahwa barang tersebut disiapkan oleh Ikhsan alias RD dan Rio, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pengakuan Kurir dan Peran Sindikat

Dalam pemeriksaan awal, Gunter mengaku hanya bertugas sebagai kurir. Ia menjelaskan bahwa koper berisi ganja tersebut disiapkan oleh Ikhsan dan Rio di sebuah gubuk di Panyabungan. Proses pengemasan dilakukan di lokasi tersebut sebelum akhirnya diserahkan kepada Gunter untuk dibawa ke Jakarta."Ikhsan alias RD bersama-sama saudara Rio memasukkan 20 bungkus ganja kering ke dalam sebuah koper warna hitam yang telah disiapkan oleh Ikhsan. Sementara Gunter hanya menyaksikannya saja," pungkas Eko.Peran Gunter dalam jaringan ini memang terbatas sebagai pengangkut. Namun, ia sudah tiga kali melakukan pengiriman dengan sistem pay later. Pengiriman ketiga inilah yang gagal karena petugas berhasil mengendus aksinya. Polisi masih memburu Ikhsan dan Rio untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya pemodal dan bandar besar di balik sindikat ini.

Barang Bukti dan Dampak Penyelamatan

Dari tangan Gunter, polisi menyita 20 kilogram ganja dengan nilai taksir sekitar Rp 80,3 juta. Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah telepon genggam yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan pemasok dan calon penerima di Jakarta.Bareskrim Polri mengeklaim pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 26.787 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Angka tersebut dihitung berdasarkan asumsi konsumsi ganja per orang, sehingga setiap kilogram ganja yang berhasil disita dapat mencegah peredaran yang lebih luas di masyarakat.Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba terus beradaptasi dengan modus-modus baru, termasuk dalam hal pembiayaan. Sistem pay later yang diterapkan dalam transaksi ganja ini menjadi perhatian serius bagi penegak hukum. Kombes Handik Zusen dan Kombes Kavin Leleury yang memimpin operasi menegaskan bahwa pihaknya akan terus menelusuri jejaring di Jakarta Utara, khususnya di wilayah Kampung Bahari yang dikenal sebagai lokasi rawan peredaran narkoba.Dengan tertangkapnya Gunter, polisi kini memiliki petunjuk untuk membongkar rantai pasok ganja Sumatera Utara menuju Jakarta. Upaya pengejaran terhadap Ikhsan dan Rio terus dilakukan, sekaligus mengembangkan penyidikan untuk menemukan tempat penyimpanan dan jaringan pengedar di Jakarta Utara.