Mobil Tertabrak KA Gajayana di Bekasi, Pengemudi Tewas Terjepit
Mobil Tertabrak KA Gajayana di Bekasi, Pengemudi Tewas

Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api Bulak Kapal, Jalan Pahlawan, Aren Jaya, Bekasi Timur pada Senin dini hari. Sebuah mobil Mitsubishi Triton yang dikemudikan oleh Alfarouk (24) tertabrak Kereta Api Gajayana Tambahan dan terseret hingga 30 meter. Pengemudi tewas terjepit di dalam kendaraan.

Kronologi Kecelakaan

Menurut Kanit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKP Rojali, kecelakaan terjadi sekitar pukul 00.50 WIB. Saat itu, dua mobil melintas dari Jalan HM Joyo Martono menuju Jalan Pahlawan. Palang pintu manual perlintasan dalam keadaan terbuka. Mobil pertama berhasil melintas dengan selamat, namun mobil kedua yang dikemudikan korban tidak beruntung. KA Gajayana Tambahan datang dari arah barat ke timur dan menabrak mobil tersebut.

"Sehingga mobil double cabin Mitsubishi Triton nopol B-9920-FSW tertabrak dan terseret kurang lebih 30 meter," jelas AKP Rojali saat dihubungi, Senin (27/7/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Korban dan Kerugian

Akibat tabrakan, mobil mengalami kerusakan berat. Korban, Alfarouk, terjepit di dalam kabin dan meninggal dunia di lokasi kejadian. "Mobil mengalami kerusakan berat dan korban pengemudi mobil meninggal dunia terjepit di dalam mobil," pungkasnya. Polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara dan mencari saksi-saksi di lokasi.

Faktor Palang Pintu Manual

Perlintasan Bulak Kapal dijaga oleh palang pintu manual yang dioperasikan oleh petugas. Namun pada saat kejadian, palang dalam posisi terbuka. Diduga, petugas tidak sempat menutup palang karena kereta datang secara tiba-tiba atau adanya kelalaian. Peristiwa ini kembali menyoroti keselamatan perlintasan sebidang yang masih rawan kecelakaan. Data dari PT KAI menunjukkan masih banyak perlintasan liar dan tidak berpalang di Indonesia yang menjadi titik rawan.

"Benar meninggal, satu orang," kata AKP Rojali menegaskan jumlah korban.

Imbauan Keselamatan

Kecelakaan ini menambah daftar panjang insiden di perlintasan kereta api. Pengguna jalan diimbau untuk selalu waspada dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas, terutama saat melintasi perlintasan sebidang. Pastikan tidak ada kereta yang melintas sebelum melewati rel, meskipun palang pintu terbuka.

Polres Metro Bekasi Kota saat ini tengah menyisir rekaman CCTV dan meminta keterangan saksi untuk mendalami penyebab pasti kecelakaan. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga