KSP Kecam Main Hakim Sendiri yang Tewaskan Terduga Pencuri Ayam di Tabanan Bali
KSP Kecam Aksi Main Hakim Sendiri Tewaskan Pencuri Ayam

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menyatakan keprihatinan mendalam atas tewasnya seorang pria berinisial KD di Tabanan, Bali, yang menjadi korban pengeroyokan setelah dituduh mencuri ayam. Dalam pernyataan tertulisnya, Senin (27/7/2026), Dudung menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum.

KSP: Negara Hukum Tak Boleh Ada Main Hakim Sendiri

"Tidak ada satu pun tindakan yang dapat membenarkan penghilangan nyawa di luar proses hukum. Negara hukum hanya dapat berdiri kokoh apabila setiap persoalan diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku," ujar Dudung. Ia menambahkan bahwa dugaan tindak pidana yang dilakukan seseorang tidak menghapus haknya untuk memperoleh proses hukum yang adil. "Tindakan main hakim sendiri justru merupakan pelanggaran hukum yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan," lanjutnya.

Dudung berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas peristiwa ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Ia menegaskan bahwa main hakim sendiri bukan budaya bangsa Indonesia. "Negara kita adalah negara hukum. Semua warga negara sama dan setara di depan hukum. Karena itu, mari kembali kepada prinsip negara hukum," tuturnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Edukasi Masyarakat Harus Diperkuat

Kepala Staf Kepresidenan mendorong aparat keamanan, khususnya Kepolisian, untuk terus memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari tindakan main hakim sendiri. Menurutnya, kehadiran aparat tidak hanya diperlukan saat terjadi peristiwa pidana, tetapi juga melalui upaya preventif yang membangun kesadaran hukum masyarakat. "Sinergi dan peran tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat serta seluruh pemimpin komunitas memiliki peran strategis dalam membangun budaya damai dan penyelesaian konflik tanpa kekerasan," ujarnya.

Dudung juga memastikan bahwa anak dari korban, yang ditinggalkan sang ayah, akan memperoleh layanan pemulihan serta perlindungan sosial. "Trauma akibat kehilangan orang tua dalam peristiwa yang tragis dapat berdampak panjang terhadap tumbuh kembang anak apabila tidak segera ditangani," jelasnya.

Keluarga Korban: Tiga Anak Ditinggalkan, Anak Bungsu Masih Kelas 1 SD

Perbekel Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, I Made Sutama, turut menyayangkan peristiwa tersebut. KD diketahui meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak. Dua di antaranya masih menempuh pendidikan, dengan anak bungsu yang masih duduk di kelas 1 SD. "Anaknya ada tiga. Yang paling besar sudah menikah, yang nomor dua baru kelas 1 SMA, dan yang paling kecil masih kelas 1 SD. Kemarin saya yang menjemput jenazahnya. Saat tiba di rumah, melihat anaknya menangis tersedu-sedu, saya benar-benar sedih," ungkap Sutama dalam pernyataannya, Minggu (26/7/2026).

Momen pilu putri bungsu KD yang menangisi jenazah ayahnya sempat viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, bocah perempuan tersebut berada di antara kerumunan warga sambil terus memanggil ayahnya yang telah terbujur kaku. Sutama menyebut pihak keluarga telah menerima peristiwa ini sebagai musibah dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.

Meski demikian, Sutama tetap menyesalkan aksi main hakim sendiri yang menewaskan salah satu warganya. Menurutnya, dugaan tindak pidana apa pun seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku. "Kalau memang bersalah, laporkan ke pihak berwajib. Jangan melakukan main hakim sendiri sampai menghilangkan nyawa orang hanya gara-gara mencuri ayam," tegas Sutama.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum dan edukasi masyarakat agar tidak mudah terprovokasi melakukan tindakan di luar koridor hukum. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait pengeroyokan yang merenggut nyawa KD.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga