Para pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak Iran untuk segera membatalkan hukuman mati yang dijatuhkan kepada 10 pemuda yang terlibat dalam protes anti-pemerintah pada Januari lalu. Seruan ini muncul setelah dua dari 12 terdakwa yang divonis mati telah dieksekusi pada 19 Juli 2026.
Pelanggaran Standar Pengadilan Adil
"Menjatuhkan hukuman mati kepada 12 orang dalam satu sidang, di ruang sidang tertutup dan tanpa kejelasan mengenai tanggung jawab individu masing-masing terdakwa, berarti melanggar standar pengadilan yang adil," kata para pakar PBB dalam pernyataan yang dikutip AFP, Selasa (29/7/2026). Ke-13 pakar tersebut terdiri dari pelapor khusus PBB dan anggota kelompok kerja tentang penghilangan paksa dan penahanan sewenang-wenang, meskipun mereka tidak berbicara atas nama badan dunia tersebut.
Protes Berdarah Januari 2026
Para pemuda yang dijatuhi hukuman mati dituduh terlibat dalam kematian empat anggota pasukan keamanan serta tindakan pembakaran dan vandalisme selama protes pada 8 Januari di Lapangan Shahid Alikhani, Isfahan. Namun, menurut para ahli PBB, tuduhan tersebut tidak jelas karena sidang Pengadilan Revolusi digelar tertutup dan putusan tidak dipublikasikan. Para terdakwa dihukum berdasarkan pengakuan yang disiarkan di televisi.
Aksi protes massal pada 8-9 Januari dipicu oleh demonstrasi menentang tingginya biaya hidup. Otoritas Iran menyatakan lebih dari 3.000 orang tewas dan menyalahkan kekerasan pada "tindakan teroris" yang didalangi Amerika Serikat dan Israel. Sementara itu, LSM internasional melaporkan penindakan tersebut menyebabkan ribuan korban jiwa.
Rekor Eksekusi Tertinggi
Menurut para ahli PBB, total 24 orang yang terkait dengan aksi protes Januari telah digantung tahun ini. Iran merupakan negara yang paling sering menerapkan hukuman mati setelah China, berdasarkan data Amnesty International. Kelompok Hak Asasi Manusia Iran yang berbasis di Norwegia dan kelompok anti-hukuman mati ECPM di Paris mencatat setidaknya 1.639 orang dieksekusi pada 2025, angka tertinggi sejak 1989.
"Situasi ini sangat mengkhawatirkan," ujar seorang juru kampanye hak asasi manusia yang menolak disebutkan namanya. "Proses hukum yang tidak adil dan hukuman mati massal menunjukkan pengabaian sistematis terhadap hak hidup." Para pakar PBB meminta Iran segera menangguhkan eksekusi dan memastikan pengadilan yang transparan serta sesuai standar internasional.



