Hari Anak Nasional 2026: Pemerintah Luncurkan Gerakan RANA Ciptakan Ruang Aman
Hari Anak Nasional 2026: Pemerintah Luncurkan Gerakan RANA

Pemerintah meluncurkan Gerakan Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (RANA) pada Hari Anak Nasional 2026, sebagai wujud komitmen menciptakan lingkungan bebas kekerasan bagi anak. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menegaskan bahwa perlindungan anak harus dimulai dari ruang terdekat, bukan hanya setelah kekerasan terjadi.

Empat Pilar Ruang Aman Anak

Gerakan RANA menyasar empat pilar utama: ruang keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, dan ruang digital. Di ruang keluarga, pemerintah mendorong keluarga sebagai tempat pertama yang aman melalui Gerakan Satu Jam Berkualitas Bersama Keluarga (SatuJamKu), penguatan layanan pengasuhan seperti Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA), Taman Anak Sejahtera (TAS), dan Taman Penitipan Anak (TPA), serta pembentukan Satuan Tugas Penguatan Tata Kelola Layanan Pengasuhan Sementara.

“Kami sangat serius untuk membangun ruang aman dan nyaman untuk anak. Jadi, ada beberapa pilar yang terus kita upayakan. Satu adalah ruang keluarga. Kita harus terus-menerus mencegah terjadinya kekerasan di dalam keluarga terhadap anak,” ujar Pratikno dalam konferensi pers di kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Rabu (22/7/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pilar kedua adalah satuan pendidikan, termasuk sekolah, madrasah, pesantren, dan tempat penitipan anak. Pemerintah memanfaatkan momentum tahun ajaran baru untuk memperkenalkan lingkungan sekolah yang aman melalui program Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Ramah (MPLS Ramah) tahun ajaran 2026/2027, serta MATA MUDA dan MATA SANTRI yang dijalankan bersama Kementerian Agama. Pengawasan penggunaan gawai di sekolah diperkuat melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan.

“Yang kedua adalah ruang aman dan nyaman di satuan pendidikan. Ini sudah kita luncurkan beberapa hari lalu dengan memanfaatkan penerimaan siswa baru tahun ini atau tahun ajaran baru,” jelas Pratikno.

Ruang Publik dan Digital Jadi Prioritas

Pilar ketiga adalah ruang publik. Pemerintah bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah, dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) untuk menghadirkan fasilitas umum yang ramah anak. “Ruang publik ini sangat penting agar anak bisa aman dan nyaman di lingkungan sosial, di tempat bermain, dan lain-lain. Agar tidak terjadi hal-hal yang sangat memprihatinkan,” tegasnya.

Pilar keempat adalah ruang digital, yang mendapat perhatian serius karena tingginya paparan gawai. Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital, waktu menatap layar masyarakat Indonesia mencapai 7,5 jam per hari. Pratikno mengkhawatirkan gawai kerap digunakan sebagai pengasuh baru anak. “Anak-anak sudah mulai terpapar dengan gawai. Bahkan, yang paling mengkhawatirkan adalah ketika gawai digunakan sebagai pengasuh baru anak. Ketika anak rewel atau tidak mau makan, kemudian diberikan gawai. Ini sangat membutuhkan perhatian serius,” ujarnya.

Untuk melindungi anak di ruang digital, pemerintah menerbitkan peraturan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) dan mendorong prinsip “Tunggu Anak Siap” sebelum anak mengakses gawai.

Kolaborasi Lintas Sektor dan Kanal Pengaduan

Pemerintah juga melakukan kerja sama lintas kementerian untuk menangani kesehatan jiwa anak secara terintegrasi. Masyarakat diajak berani melapor jika melihat kekerasan melalui kanal pengaduan seperti SAPA 129, Hotline Polri 110, saluran Komisi Penyiaran Indonesia, dan Aduan Konten Kementerian Komunikasi dan Digital. “Jika sampai terjadi kekerasan, kami mengajak masyarakat untuk berani bersuara. Melihat kekerasan harus menyampaikannya melalui respons cepat yang disiapkan pemerintah,” pungkas Pratikno.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga