Kota Bandung, Jawa Barat, belakangan menjadi sorotan akibat maraknya unggahan di media sosial yang menyebutkan bahwa kota tersebut darurat begal. Bahkan, beredar peta yang membagi wilayah Bandung ke dalam empat kategori tingkat kerawanan begal. Menanggapi hal tersebut, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi dengan tegas membantah narasi yang dibangun di media sosial, termasuk peta kerawanan yang dinilai tidak akurat.
Polisi Bantah Peta Kerawanan Begal
Dedi Supriyadi menyatakan bahwa peta yang tersebar bukan berasal dari institusi kepolisian. "Untuk peta yang tersebar, yang membagi wilayah Kota Bandung ini menjadi kategorinya merah, kemudian kuning ataupun hijau, yang pertama saya katakan itu bukan dari institusi kepolisian. Kemudian yang kedua, saya akan sepenuhnya menjaga Kota Bandung ini, menjaga Kota Bandung setiap jengkal wilayah Kota Bandung ini, dengan menghadirkan Polri," ujar Dedi di Mapolrestabes Bandung, Selasa (21/7). Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus hadir di tengah masyarakat untuk menjamin rasa aman.
Dedi mengimbau warga agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu kejahatan jalanan yang viral. Polisi telah mengantisipasi hal tersebut dengan patroli rutin di jam-jam rawan. Ia juga memastikan bahwa kondisi Kota Bandung saat ini aman dan kondusif, serta masyarakat dipersilakan beraktivitas seperti biasa.
19 Tersangka Kejahatan Jalanan Diamankan
Meski membantah narasi darurat begal, Dedi tidak menampik bahwa kejadian begal memang terjadi di Kota Bandung. Namun, ia mengungkapkan bahwa ada kejadian kecelakaan lalu lintas dan pembunuhan yang juga dinarasikan sebagai begal oleh oknum masyarakat. Pada hari yang sama, Mapolrestabes Bandung merilis 19 tersangka terkait kejahatan jalanan yang telah diamankan selama Juli 2026. Mereka terjerat dalam 15 kasus kejahatan jalanan.
"Adapun 15 kejahatan jalanan yang sangat meresahkan Kota Bandung, yang pertama 8 kasus pencurian kendaraan bermotor. Kemudian selanjutnya 6 kasus pencurian dengan kekerasan, dan dari ke-15 kasus tersebut, kita telah berhasil mengamankan 19 orang pelaku dengan berbagai jenis senjata tajam yang bisa rekan-rekan lihat, kemudian 11 unit kendaraan bermotor," jelas Dedi.
Hoax dan Verifikasi Kejahatan Jalanan
Dedi menekankan bahwa tidak seluruh kejadian yang diekspos di media sosial merupakan murni aksi kejahatan jalanan. Beberapa di antaranya adalah kabar hoax yang telah diverifikasi saat penyelidikan. "Masyarakat melaporkan tentang kejahatan jalanan, tidak semua, tidak semuanya ataupun tidak seperti apa yang diberikan oleh masyarakat itu mengandung nilai kebenaran. Contohnya, beberapa saat yang lalu ada kecelakaan, ada kecelakaan laka tunggal, ya, laka tunggal di mana anak usia remaja mengalami laka tunggal kemudian motornya rusak dan tentunya ada luka-luka, luka-luka ringan, tapi enggan pulang ke rumah dan mengaku dibegal," katanya.
Dengan adanya klarifikasi dari kepolisian, diharapkan masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Polrestabes Bandung berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Kota Bandung.



