Mahkamah Agung Bulgaria telah memutuskan bahwa transpuan dan transgender memiliki hak untuk mengubah jenis kelamin mereka secara hukum. Keputusan ini memerintahkan catatan sipil untuk tidak menolak permohonan perubahan jenis kelamin yang diajukan.
Putusan Bersejarah sejak 2020
Dilansir AFP pada Rabu (22/7/2026), putusan ini merupakan yang pertama sejak tahun 2020. Para hakim memutuskan bahwa pihak berwenang tidak dapat menolak perubahan jenis kelamin seseorang dalam catatan sipil hanya atas dasar biologis, moral, agama, maupun akibat ketiadaan undang-undang yang terperinci. Menurut hakim, tindakan penolakan tersebut merupakan bentuk perlakuan diskriminatif.
Tiga Keputusan dalam Beberapa Hari
Putusan ini merupakan salah satu dari tiga keputusan terkait isu transgender yang dikeluarkan dalam beberapa hari terakhir oleh Mahkamah Kasasi Bulgaria, sebagaimana dilaporkan situs berita hukum Lex.bg. Sebelumnya, pada tahun 2023, pengadilan sempat memutuskan bahwa hukum Bulgaria tidak mengizinkan perubahan jenis kelamin, nama, dan nomor identitas pribadi seorang transpuan atau transgender dalam catatan sipil.
Dampak Hukum Eropa
Pada 12 Maret, Pengadilan Keadilan Uni Eropa (European Court of Justice) memutuskan bahwa hukum Eropa melarang segala bentuk undang-undang yang menghalangi perubahan identitas tersebut bagi seseorang yang telah menggunakan haknya untuk berpindah dan tinggal di negara anggota Uni Eropa (UE) lainnya. Keputusan ini menjadi landasan bagi Mahkamah Agung Bulgaria untuk mengubah sikapnya.



