PT Pertamina Patra Niaga resmi menutup Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.176.06 yang terletak di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penutupan ini merupakan sanksi tegas atas dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite yang dilakukan oleh oknum di SPBU tersebut.
Penutupan Sementara untuk Pembinaan
Pjs. Area Manager Communications, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Barat (JBB) PT Pertamina Patra Niaga, Reno Fri Daryanto, mengonfirmasi bahwa penutupan bersifat sementara. "SPBU 34.176.06 hanya ditutup sementara waktu untuk pembinaan dan evaluasi internal. Kami mengimbau masyarakat untuk membeli BBM di SPBU terdekat lainnya yang masih beroperasi normal," ujar Reno dalam keterangan resmi, Rabu (15/3/2023).
Langkah ini diambil setelah tim pengawas Pertamina menemukan indikasi penyalahgunaan penjualan Pertalite, yaitu BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan sektor transportasi umum. Praktik penimbunan dapat mengganggu distribusi dan menyebabkan kelangkaan di wilayah sekitar.
Dampak Penimbunan BBM Subsidi
Penimbunan BBM bersubsidi seperti Pertalite kerap terjadi di berbagai daerah. Modus yang digunakan antara lain pembelian dalam jumlah besar menggunakan jeriken atau tangki modifikasi, lalu dijual kembali dengan harga lebih tinggi. Hal ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mempersulit masyarakat yang berhak mendapatkan harga subsidi.
Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, kerugian negara akibat penimbunan BBM subsidi mencapai puluhan miliar rupiah per tahun. Pertamina berkomitmen menindak tegas SPBU yang terlibat praktik curang, termasuk pencabutan izin operasional jika terbukti.
Imbauan kepada Masyarakat
Reno menambahkan bahwa Pertamina telah meningkatkan pengawasan di seluruh SPBU, terutama yang menjual BBM bersubsidi. "Kami meminta partisipasi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan kejanggalan, seperti antrean tidak wajar atau pembelian di luar batas kewajaran. Laporkan melalui aplikasi MyPertamina atau call center resmi Pertamina," ajaknya.
Penutupan SPBU 34.176.06 di Bekasi ini menjadi pengingat bagi seluruh operator SPBU untuk mematuhi aturan distribusi BBM subsidi. Pertamina tidak akan segan memberikan sanksi tegas demi menjaga ketahanan energi nasional.



