Dua Pria Curi 40 Meter Kabel Tower Seluler di Bogor, Ditangkap Polisi
Polisi berhasil mengamankan dua tersangka pencurian fasilitas infrastruktur telekomunikasi di wilayah Desa Sirnagalih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kedua pria berinisial S (36) dan MA (39) terbukti melakukan aksi kriminal dengan mencuri kabel tower seluler milik salah satu operator telekomunikasi.
Kronologi Penangkapan dan Modus Operandi
Kapolsek Tamansari Iptu Azis Hidayat menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (12/2/2026) malam setelah penyelidikan intensif. Kedua pelaku diketahui bekerja sebagai karyawan swasta dan telah melakukan pencurian pada Selasa (10/2) sebelumnya.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan intensif, tim kami berhasil mengamankan dua tersangka yang merupakan karyawan swasta," tegas Azis pada Sabtu (14/2/2026).
Aksi pencurian ini terendus setelah perusahaan operator mendeteksi pergerakan kendaraan operasional di lokasi tower melalui pantauan GPS pada malam kejadian. Saat dilakukan pengecekan ke lokasi keesokan harinya, ditemukan fakta bahwa kabel telah hilang sepanjang 40 meter dengan cara dipotong.
Kerugian Materiil dan Barang Bukti
Modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah masuk ke area tower kemudian memotong kabel power menggunakan tang kombinasi. Akibat pencurian ini, pihak perusahaan mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp 40 juta.
Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan sebuah tang kombinasi yang digunakan untuk melakukan pencurian. Yang menarik, pelaku hanya menjual barang hasil curiannya itu seharga Rp 1,6 juta - nilai yang jauh lebih rendah dari kerugian yang diderita perusahaan.
Proses Hukum dan Pengembangan Kasus
"Saat ini kedua tersangka sudah kami amankan di Mako Polsek Tamansari untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Kapolsek Azis Hidayat. Polisi juga tengah melakukan pengembangan terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam penampungan barang hasil kejahatan ini.
Kasus ini mengingatkan pentingnya pengamanan infrastruktur telekomunikasi yang vital bagi masyarakat. Pencurian kabel tower seluler tidak hanya merugikan perusahaan secara finansial, tetapi juga berpotensi mengganggu layanan komunikasi bagi pengguna di wilayah tersebut.