Polisi akan melakukan konfrontasi terhadap tiga orang yang diduga sebagai pengirim bunga berisi teror kepada dokter kecantikan Oky Pratama. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Oky, Ahmad Ramzy, di Jakarta pada Selasa (4/8). Ketiga orang tersebut masing-masing berinisial R, RA, dan ST.
Menurut Ahmad Ramzy, ketiganya diduga bersama-sama memesan karangan bunga untuk dikirim ke rumah kediaman dan klinik dr. Oky. Konfrontasi ini dilakukan karena penyidik menemukan keterangan yang berbeda-beda dari para saksi dalam proses pemeriksaan.
"Bahwa tiga orang ini adalah orang yang bersama-sama dengan memesan karangan bunga untuk mengirimkan ke rumah kediaman dr Oky dan klinik dr Oky," kata Ahmad Ramzy kepada wartawan, Selasa (4/8).
Konfrontasi untuk Memperjelas Perkara
Ahmad Ramzy menjelaskan bahwa konfrontasi ini diharapkan dapat membuat terang perkara yang dilaporkan Oky. Sebab, ada perbedaan keterangan yang disampaikan oleh para pihak yang diperiksa. "Mudah-mudahan dengan konfrontir hari ini mempertegas atau membuat terang menjadi suatu peristiwa tersebut. Yang mana ketiga orang ini, sepengetahuan saya dalam proses hukum yang ada, kenapa orang itu diambil konfrontir? Karena ada keterangan yang satu sama lain yang berbeda. Makanya dilakukan konfrontir," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Ramzy juga mengungkapkan bahwa total ada 16 karangan bunga berisi teror yang dikirim ke Oky di tiga lokasi berbeda. Karangan bunga tersebut bersifat intimidatif dan berisi narasi pencemaran nama baik.
"Hal ini menjadi menarik karena sifatnya saat ini bentuknya teror karena disampaikan dengan penuh kerahasiaan, sistematis, terstruktur, sehingga penyidik membutuhkan waktu beberapa lama untuk mengungkap siapa yang mengirimkan teror karangan bunga tersebut," ucap dia.
Kronologi Pelaporan dan Mediasi Gagal
Sebelumnya, dokter kecantikan Oky Pratama melaporkan dugaan teror berupa kiriman karangan bunga berisi fitnah dan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dilayangkan pada 28 Agustus 2025 dan teregister dengan nomor LP/B/6090/VIII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan laporan tersebut. "Jadi memang Dokter Oky melaporkan suatu peristiwa pada saat rumah ataupun tempatnya dikirim bunga papan, karangan bunga yang mengandung seperti teror, intimidasi," kata Budi kepada wartawan, Selasa (3/2).
Dalam prosesnya, penyidik telah memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak pada 8 Januari 2026. Namun, mediasi tersebut tidak dapat dilakukan karena HPS dan W selaku terlapor tidak hadir.
Kasus Naik ke Penyidikan
Polda Metro Jaya telah menaikkan status perkara pencemaran nama baik yang dilayangkan Oky ke tahap penyidikan. Hal ini dilakukan setelah polisi menemukan dugaan unsur pidana dalam kasus tersebut. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengatakan pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.
"Tentunya dari proses penyidikan ini mudah-mudahan segera bisa menetapkan apabila ada dugaan tersangka yang dapat dimintai pertanggungjawaban atas satu peristiwa pidana tersebut," ujarnya kepada wartawan, Jumat (31/7).
Dengan adanya konfrontasi ini, diharapkan kasus teror bunga kepada dokter Oky dapat segera terungkap dan pelaku dapat ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga telah memeriksa 25 saksi untuk mengusut laporan dokter Oky Pratama.



