Polda Metro Jaya tengah mendalami dugaan pelibatan anak dalam promosi rokok elektronik (vape) yang melibatkan YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa penyelidikan telah memeriksa empat anak yang tampil dalam video promosi tersebut, dengan pendampingan orang tua masing-masing.
Klarifikasi dan Pemeriksaan Saksi
Budi menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan yang disampaikan TP melalui kuasa hukumnya, Tri Agnibrata & Partners, pada 31 Juli 2026. "Penyelidik telah meminta keterangan dari pihak yang menyampaikan pengaduan serta mendalami bahan dan dokumen digital yang telah diperoleh," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (4/8/2026).
Proses klarifikasi terhadap pelapor dilakukan pada 2 Agustus 2026. Sehari kemudian, tim penyelidik mendatangi lokasi yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut di wilayah Jakarta Selatan. Pada hari yang sama, penyelidik meminta keterangan dari orang tua dan empat anak yang tampil dalam video, dengan pendampingan masing-masing orang tua. Selain itu, penyelidik mendatangi kantor PT TLI di Jakarta Utara untuk meminta keterangan serta mendalami dokumen yang berkaitan dengan hubungan kerja antara perusahaan tersebut dengan MJ.
Barang Bukti Digital Diperiksa
Budi menerangkan bahwa penyidik juga menelusuri sejumlah barang bukti digital, termasuk rekaman live streaming, cuplikan video, rekaman yang diduga berkaitan dengan promosi produk TL, serta tangkapan layar tayangan tersebut. "Penyelidik selanjutnya akan meminta keterangan dari F sebagai saksi, mengundang pihak PT TLI untuk memberikan keterangan mengenai hubungan kerja dengan MJ, melakukan klarifikasi terhadap pihak yang dilaporkan, serta berkoordinasi dengan ahli guna melengkapi proses penyelidikan," ujar Budi.
Budi menegaskan bahwa penanganan perkara ini masih berada pada tahap penyelidikan. "Polda Metro Jaya memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penanganan perkara ini masih berada pada tahap penyelidikan dengan tetap mengedepankan perlindungan identitas serta kepentingan terbaik bagi anak," tandasnya.
Langkah Selanjutnya
Penyelidik akan memanggil F sebagai saksi, mengundang pihak PT TLI untuk klarifikasi hubungan kerja dengan MJ, serta melakukan klarifikasi terhadap terlapor. Koordinasi dengan ahli juga akan dilakukan untuk melengkapi proses penyelidikan. Semua keterangan dan dokumen yang diperoleh masih dianalisis sebagai bagian dari penyelidikan yang sedang berjalan.
Kasus ini mencuat setelah video yang memperlihatkan anak-anak mempromosikan produk vape viral di media sosial. Komdigi sebelumnya juga telah memanggil YouTube terkait konten tersebut dan mendesak platform untuk memperketat pembatasan usia untuk iklan vape. Bigmo sendiri telah dilaporkan ke polisi pada 1 Agustus 2026.



