JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil dan Rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2026 di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (3/8). Pada kesempatan itu, Tito menyampaikan apresiasi atas keberhasilan pilot project program perlindungan sosial (Perlinsos) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Keberhasilan tersebut menegaskan pentingnya peran Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sebagai fondasi e-government, atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Pilot project yang datanya dihimpun hingga 30 Juni 2026 itu menunjukkan hasil yang signifikan. Dari 323.339 kepala keluarga (KK) pendaftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hanya 45,2 persen yang diidentifikasi berpotensi layak menerima bantuan. Dengan kata lain, lebih dari separuh pendaftar berpotensi tidak layak. Sementara itu, dari 290.967 KK pendaftar Program Keluarga Harapan (PKH), 31,2 persen berpotensi layak dan 68,4 persen berpotensi tidak layak.
E-Government untuk Bansos Tepat Sasaran
Tito menjelaskan, penggunaan data kependudukan menjadi langkah pertama dalam membangun SPBE. “Tahap pertamanya e-government ini, kita mau menyasar dulu masalah bantuan sosial, supaya bantuan sosial ini tepat sasaran diintegrasikan dari data Dukcapil yang punya face recognition dan fingerprint, dan retina mata,” ujarnya.
Integrasi data Dukcapil tidak berhenti pada identitas kependudukan. Data tersebut dipadankan dengan data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mendeteksi kepemilikan tanah. Selanjutnya, data digabungkan dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dihimpun Badan Pusat Statistik (BPS) melalui survei door to door. Dukcapil juga bekerja sama dengan kepolisian melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) guna memverifikasi kepemilikan kendaraan bermotor.
“Jadi ada beberapa kementerian bergabung menjadi satu, tapi data yang dipakai awal itu adalah data perorangan yang ada di Dukcapil,” jelas Tito.
Mengurangi Kebocoran dan Kecemburuan Sosial
Mendagri menegaskan, integrasi antarkementerian dan lembaga itu bertujuan menghasilkan data yang lebih akurat. Dengan demikian, bantuan sosial hanya diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak. “Ya kalau seandainya jatuh ke tangan yang enggak berhak, sayang, dan menimbulkan kecemburuan sosial dari mereka yang enggak dapat, tapi mereka susah,” tuturnya.
Menurut Tito, ketepatan sasaran bansos menjadi bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif. Data yang valid mencegah duplikasi penerima, praktik titip nama, serta kesalahan alokasi anggaran. Selain itu, sistem berbasis data kependudukan memungkinkan pembaruan informasi secara berkala, sehingga status layak atau tidak layak seseorang bisa dievaluasi dari waktu ke waktu.
Keberadaan biometrik seperti wajah, sidik jari, dan retina mata dalam basis data Dukcapil menjadi kunci validasi. Teknologi ini mempersulit manipulasi identitas dan memastikan satu orang hanya terdaftar satu kali sebagai penerima manfaat. Ini penting mengingat data tunggal kependudukan dipakai sebagai rujukan awal oleh berbagai kementerian.
Replikasi ke 143 Kabupaten/Kota
Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mendorong Kemendagri untuk mereplikasi penerapan e-government ke daerah lain. Tito mengaku telah meninjau langsung implementasi sistem Perlinsos di Kabupaten Gianyar, Bali, pada 4 Juli 2026. Hasil pemantauan menunjukkan sistem itu mampu menghasilkan data yang akurat, real-time, dan transparan.
Kemendagri menargetkan penerapan e-government untuk Perlinsos di 143 kabupaten/kota rampung pada Agustus ini. Daerah yang dipilih adalah wilayah yang memenuhi sejumlah kriteria. Kriteria tersebut antara lain:
- memiliki infrastruktur internet yang memadai;
- Dinas Dukcapil yang responsif; serta
- dukungan kepala daerah.
Target tersebut menuntut kesiapan 143 daerah untuk menyiapkan sistem dan sumber daya manusia dalam beberapa pekan ke depan. Namun, Tito optimistis dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat dan komitmen kepala daerah.
“Kalau jatuh ke tangan orang yang benar, bansos itu efektif, efisien membantu masyarakat apalagi di tengah tekanan ekonomi saat ini,” pungkas Tito. Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa reformasi data kependudukan bukan hanya soal administrasi, melainkan fondasi kebijakan sosial yang lebih adil.



