Dampak Kabut Asap, Jam Sekolah di Palangka Raya Dipangkas
Kabut Asap, Jam Sekolah di Palangka Raya Dipangkas

Kualitas udara di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, terus memburuk akibat kabut asap yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) beberapa pekan terakhir. Kondisi ini memaksa pemerintah daerah mengambil langkah darurat dengan memangkas jam belajar di sekolah-sekolah dan menghentikan sementara berbagai aktivitas di luar ruangan.

Penyesuaian Jam Belajar Berdasarkan Surat Edaran

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3.5.1/2939/Disdik.SD/VII/2026 yang memberikan kewenangan kepada setiap satuan pendidikan untuk menyesuaikan durasi pembelajaran sesuai kondisi kualitas udara di wilayah masing-masing. Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai antisipasi agar peserta didik, guru, dan seluruh warga sekolah terhindar dari dampak buruk paparan asap karhutla.

"Melalui surat edaran tersebut, sekolah diberikan kewenangan untuk melakukan penyesuaian jam belajar sesuai kondisi kualitas udara di wilayah masing-masing," ujarnya Kamis (30/7/2026). Kebijakan ini bersifat fleksibel, sehingga sekolah di wilayah dengan polusi lebih parah dapat mengurangi jam belajar lebih banyak dibandingkan wilayah yang relatif lebih bersih.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Aktivitas Luar Ruangan Dihentikan Sementara

Selain penyesuaian jam belajar, seluruh kegiatan di luar gedung ditiadakan sementara. Hal ini mencakup upacara bendera, olahraga, senam bersama, hingga kegiatan ekstrakurikuler. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa semua aktivitas yang berpotensi meningkatkan paparan asap harus dihindari demi keselamatan siswa dan tenaga pendidik.

Untuk mata pelajaran pendidikan jasmani, sekolah diinstruksikan memindahkan kegiatan ke dalam ruangan agar proses belajar tetap berlangsung tanpa mengabaikan faktor keselamatan. Langkah ini memastikan bahwa siswa tetap mendapatkan hak pendidikan meskipun dalam kondisi udara yang tidak sehat.

Imbauan Menggunakan Masker

Dinas Pendidikan juga mengimbau seluruh warga sekolah untuk mengenakan masker saat berada di luar ruangan. Jayani menambahkan, penggunaan masker bertujuan meminimalkan risiko gangguan pernapasan akibat kabut asap yang mengandung partikel berbahaya. "Kami meminta semua pihak, baik guru, siswa, maupun staf, untuk disiplin menggunakan masker ketika beraktivitas di area terbuka," katanya.

Menurut data dari Dinas Lingkungan Hidup setempat, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di beberapa titik di Palangka Raya telah mencapai level tidak sehat, terutama pada pagi dan sore hari. Kondisi ini diperparah oleh musim kemarau yang memperluas lahan terbakar.

Sifat Sementara dan Evaluasi Berkala

Kebijakan pemangkasan jam belajar dan penghentian aktivitas luar ruangan ini bersifat sementara. Dinas Pendidikan berjanji akan terus memantau perkembangan kualitas udara dan mengevaluasi kebijakan secara berkala. Apabila kondisi udara kembali membaik, seluruh kegiatan belajar mengajar dan aktivitas sekolah akan dilaksanakan seperti biasa tanpa pengurangan jam.

Langkah cepat ini mendapat apresiasi dari orang tua siswa yang khawatir akan kesehatan anak-anak mereka. Salah seorang wali murid, Rini, mengaku lega dengan adanya kebijakan tersebut. "Anak saya punya riwayat asma, jadi sangat khawatir kalau harus belajar seperti biasa. Dengan pengurangan jam dan larangan keluar, kami jadi lebih tenang," ujarnya.

Pemerintah Kota Palangka Raya terus mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan menggunakan masker saat bepergian. Upaya pemadaman karhutla juga terus dilakukan oleh tim gabungan dari berbagai instansi untuk memperbaiki kualitas udara di wilayah tersebut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga