Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) secara resmi mengecam pernyataan Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Sitorus, yang dinilai telah menghina wartawan. Insiden terjadi di Ruang Komisi II DPR RI pada Kamis, 30 Juli 2026, saat rapat kerja berlangsung.
Deddy Sitorus Dituduh Sebut Wartawan 'Sirkus'
Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP, Erwin Syahputra Siregar, dalam keterangan tertulis menyatakan bahwa Deddy Sitorus melontarkan pernyataan yang merendahkan profesi wartawan. Deddy disebut mengatakan, 'Wartawan kayak sirkus' atau 'gerombolan sirkus'. Pernyataan ini, menurut KWP, menghina martabat wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik di lingkungan parlemen.
KWP menilai tindakan tersebut tidak hanya merendahkan wartawan, tetapi juga menciderai hubungan antara lembaga legislatif dan insan pers. Pers memiliki peran penting dalam menjaga transparansi dan demokrasi, sehingga pernyataan seperti ini dinilai sangat tidak pantas.
KWP Akan Lapor ke MKD
Menanggapi insiden tersebut, KWP menyatakan akan melaporkan peristiwa ini secara resmi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). KWP meminta klarifikasi dan permintaan maaf terbuka dari Deddy Sitorus dalam waktu 1x24 jam. 'Kami meminta klarifikasi dan permintaan maaf terbuka 1x24 jam dari terlapor demi menjaga kehormatan DPR RI dan hubungan baik dengan insan pers,' ujar Erwin.
Langkah ini diambil sebagai bentuk protes atas dugaan penghinaan yang dilakukan oleh anggota dewan. KWP berharap MKD dapat menindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku agar kejadian serupa tidak terulang.
Deddy Sitorus Bantah Tuduhan
Terpisah, Deddy Sitorus membantah telah menghina wartawan. Ia menegaskan bahwa dirinya sangat menghormati profesi wartawan dan perannya sebagai pilar demokrasi. 'Saya sangat menyayangkan munculnya tuduhan bahwa saya menghina profesi wartawan, terlebih tuduhan tersebut disampaikan kepada publik tanpa adanya konfirmasi atau klarifikasi kepada saya terlebih dahulu. Tuduhan tersebut tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya saya sampaikan,' ujar Deddy.
Deddy menjelaskan bahwa pernyataan yang ia lontarkan dalam rapat adalah, 'Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan, banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini.' Menurutnya, kalimat tersebut merujuk pada situasi ruang rapat yang saat itu dipenuhi orang-orang yang bergerombol dan berdiri di tengah ruangan ketika rapat sedang berlangsung. 'Pernyataan itu sama sekali tidak ditujukan kepada wartawan maupun kelompok atau individu tertentu. Hal ini dapat dibuktikan melalui rekaman video rapat maupun keterangan para peserta rapat yang hadir,' katanya.
Deddy: Saya Tidak Halangi Wartawan
Deddy juga menegaskan bahwa ia tidak pernah menghalangi wartawan untuk meliput. Sebaliknya, rapat kerja di Komisi II bersama pemerintah bersifat terbuka dan boleh dihadiri oleh wartawan maupun masyarakat. 'Saya berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik hendaknya didasarkan pada fakta yang telah diverifikasi serta didahului dengan upaya konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,' ujarnya.
Insiden ini mengingatkan pada kasus serupa sebelumnya, seperti pernyataan pengacara Hotman Paris yang sempat menjadi sorotan PWI. Namun, Deddy menegaskan bahwa konteks pernyataannya berbeda dan tidak dimaksudkan untuk merendahkan wartawan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari MKD terkait rencana laporan KWP. Sementara itu, hubungan antara wartawan dan anggota DPR diharapkan tetap terjaga demi kepentingan demokrasi dan keterbukaan informasi publik.



