Eddy Soeparno Kecam Penebangan 10 Pohon di Bandung, Dukung Usut Tuntas
Eddy Soeparno Kecam Penebangan 10 Pohon di Bandung

Penebangan sedikitnya sepuluh pohon berukuran besar di kawasan perempatan Jalan RE Martadinata dan Jalan Cihapit, Kota Bandung, menuai kecaman keras dari Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno. Lokasi penebangan tepat berada di depan sebuah bangunan lapangan padel dan kafe. Tindakan itu dinilai telah mencederai upaya perlindungan lingkungan hidup serta upaya menjaga kualitas udara di perkotaan.

Kecaman Eddy Soeparno

Eddy Soeparno, yang juga Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional, menyampaikan keberatannya di sela-sela acara Indonesia Net-Zero Summit 2026 di Balai Kartini, Jakarta, pada Sabtu (1/8/2026). Dalam forum yang membahas transisi energi dan ekonomi hijau tersebut, Eddy menyempatkan diri menanggapi persoalan lingkungan yang tengah terjadi di Kota Bandung.

"Di tengah tantangan polusi udara, suhu perkotaan yang terus meningkat, dan semakin terbatasnya ruang terbuka hijau, penebangan pohon besar harus menjadi pilihan terakhir. Jangan sampai kepentingan komersial mengorbankan kepentingan publik dan keberlanjutan lingkungan," tegas Eddy dalam keterangan resminya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Menurut Eddy, pohon-pohon yang telah tumbuh puluhan tahun memiliki fungsi ekologis yang tidak dapat digantikan hanya dengan penanaman bibit baru. Ia menekankan bahwa pohon besar bukan sekadar peneduh, melainkan bagian dari infrastruktur lingkungan yang vital bagi kehidupan perkotaan.

Fungsi Ekologis Pohon Besar

Eddy merinci sejumlah fungsi penting dari pohon besar yang kerap terabaikan dalam proses pembangunan. Fungsi-fungsi tersebut meliputi:

  • Penyerap emisi karbon dan penghasil oksigen
  • Peneduh kawasan perkotaan yang membantu menurunkan suhu
  • Pengendali limpasan air hujan untuk mencegah banjir
  • Benteng alami dalam menghadapi meningkatnya suhu akibat perubahan iklim

Dengan peran yang begitu besar, penebangan pohon besar tidak bisa dipandang sebelah mata. Kehilangan satu pohon besar dapat mengurangi kemampuan kawasan tersebut dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Oleh karena itu, Eddy menegaskan bahwa penebangan harus menjadi pilihan terakhir.

Desakan Moratorium dan Penegakan Hukum

Waketum PAN ini mengingatkan bahwa pembangunan harus selaras dengan prinsip keberlanjutan. Oleh karena itu, ia mendukung penuh moratorium penebangan pohon yang telah dicanangkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kebijakan tersebut harus dijalankan dengan konsekuen, bukan hanya sekadar wacana.

"Saya mendukung penuh moratorium penebangan pohon di Jawa Barat. Kebijakan ini harus menjadi momentum memperbaiki tata kelola ruang hijau, memperketat pengawasan terhadap izin penebangan, dan memastikan setiap pohon yang ditebang benar-benar memenuhi alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun ekologis," jelasnya.

Selain mendukung moratorium, Eddy juga mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses penebangan. Pemeriksaan itu mencakup aspek perizinan, kesesuaian dengan ketentuan perlindungan pohon, hingga kepatuhan terhadap regulasi lingkungan hidup. Apabila ditemukan pelanggaran prosedur maupun penyalahgunaan izin, pemerintah daerah tidak boleh ragu untuk mengambil langkah penegakan hukum secara tegas. Langkah ini penting untuk memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang mengabaikan aturan demi kepentingan komersial.

Dukungan untuk Wali Kota Bandung

Dalam keterangannya, Eddy menyatakan dukungannya terhadap langkah Wali Kota Bandung, Kang Farhan, untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Menurut Eddy, penegakan hukum yang tegas akan menjadi pesan bahwa setiap pembangunan di Kota Bandung harus menghormati hukum dan mengedepankan keberlanjutan lingkungan.

"Saya mendukung langkah Wali Kota Kang Farhan untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Penegakan hukum yang tegas akan menjadi pesan bahwa setiap pembangunan di Kota Bandung harus menghormati hukum dan mengedepankan keberlanjutan lingkungan," ungkap Eddy.

Eddy menambahkan bahwa kualitas udara yang semakin memburuk di berbagai kota besar menjadi pengingat bagi Indonesia untuk membutuhkan lebih banyak pohon dan ruang terbuka hijau. Di tengah pertumbuhan kota yang pesat, keberadaan ruang terbuka hijau kerap tergerus oleh pembangunan fisik. Padahal, tanpa pohon, kualitas udara dan kenyamanan hidup masyarakat akan semakin terancam.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

"Pohon adalah infrastruktur ekologis yang melindungi kesehatan masyarakat, menjaga keseimbangan lingkungan, dan menjadi warisan bagi generasi mendatang," tutupnya.

Harapan terhadap Penegakan Hukum

Dengan adanya kecaman dan desakan dari Wakil Ketua MPR, proses pengusutan kasus ini diharapkan dapat berjalan secara transparan dan tegas. Eddy Soeparno menegaskan bahwa moratorium yang sudah dicanangkan harus diimplementasikan secara konsisten agar tidak ada lagi penebangan yang merugikan kepentingan publik.