Qatar, Mesir, Turki Kutuk Serangan Israel di Gaza: Pelanggaran Hukum
Qatar, Mesir, Turki Kutuk Serangan Israel di Gaza

Qatar, Mesir, dan Turki, yang selama ini menjadi penengah gencatan senjata di Gaza, mengutuk keras serangan terbaru Israel yang menewaskan lebih dari 20 orang. Dalam pernyataan bersama, ketiga negara tersebut menegaskan bahwa serangan itu merupakan "pelanggaran Israel yang sedang berlangsung di Jalur Gaza, khususnya yang menargetkan fasilitas dan infrastruktur kesehatan, dan jatuhnya korban di kalangan warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak".

Mereka menambahkan bahwa situasi tersebut merupakan "pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional". Pernyataan ini disampaikan setelah Israel melancarkan serangan udara dan drone di berbagai wilayah Gaza pada akhir pekan lalu, yang menewaskan puluhan orang, termasuk perempuan dan anak-anak.

Kronologi Serangan Terbaru Israel di Gaza

Menurut laporan AFP yang dikutip pada Selasa (4/8/2026), serangan terbaru ini terjadi di tengah upaya negosiasi gencatan senjata yang sedang berlangsung. Hamas sebelumnya telah menyatakan kesediaannya untuk menyetujui tahap terbaru dari kesepakatan yang didorong oleh Presiden AS Donald Trump untuk mengakhiri perang. Namun, serangan Israel justru meningkat.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Otoritas pertahanan sipil Gaza yang berada di bawah pemerintahan Hamas melaporkan bahwa delapan orang tewas dalam serangan yang terjadi sekitar tengah malam pada Minggu (3/8/2026). Lima korban lainnya dilaporkan meninggal dalam serangan terpisah pada siang hari. Salah satu serangan menghantam sebuah apartemen di wilayah tengah Jalur Gaza, menewaskan seorang pria dan istrinya setelah helikopter militer Israel menyerang bangunan tersebut. Beberapa orang lainnya mengalami luka-luka.

Serangan Menyasar Permukiman dan Pengungsian

Serangan lain yang menyasar apartemen di sebelah barat Kota Gaza menewaskan seorang pria lanjut usia dan seorang anak. Sementara itu, tiga orang, termasuk seorang anak, tewas ketika sebuah bangunan permukiman di barat laut Khan Younis, Gaza selatan, menjadi sasaran serangan. Satu warga sipil tewas dan empat lainnya terluka akibat serangan drone Israel yang menyasar sekelompok warga di dekat kamp pengungsian Jabalia, Gaza utara.

Menjelang fajar, serangan lain menghantam sebuah apartemen di sebelah barat Kota Gaza dan menewaskan satu keluarga yang terdiri dari suami, istri, serta anak mereka. Otoritas setempat menyebut sang istri sedang mengandung. Dua orang lainnya, yang disebut merupakan kakak beradik, juga tewas setelah kendaraan yang mereka tumpangi diserang drone Israel di Deir al-Balah, Gaza bagian tengah.

Reaksi Internasional dan Implikasi Gencatan Senjata

Serangan ini terjadi meskipun Hamas pada Jumat lalu menyatakan telah menyetujui rencana yang didorong Presiden AS Donald Trump untuk mengakhiri perang. Rencana tersebut mencakup penyerahan senjata oleh Hamas serta penarikan pasukan Israel dari Jalur Gaza secara bertahap. Namun, serangan terbaru ini dianggap sebagai pelanggaran serius yang dapat menggagalkan upaya perdamaian.

Qatar, Mesir, dan Turki dalam pernyataan bersama mereka menegaskan bahwa serangan Israel telah melanggar hukum internasional dan hukum humaniter internasional. Mereka juga menyoroti bahwa target serangan mencakup fasilitas kesehatan dan infrastruktur sipil, yang jelas-jelas dilarang dalam konvensi perang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Israel terkait kecaman tersebut. Namun, situasi di Gaza semakin memprihatinkan dengan jatuhnya korban jiwa yang terus bertambah. Masyarakat internasional diharapkan dapat mendesak kedua belah pihak untuk segera menghentikan kekerasan dan kembali ke meja perundingan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga