Dalam wawancara dengan presenter Fox News, Sean Hannity, pada Sabtu, 1 Agustus 2026, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengakui bahwa ia telah memikirkan skenario penangkapan saat berada di luar negeri. Seperti dilansir Middle East Monitor dan The Independent, pernyataan itu muncul di tengah surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam konflik Gaza.
Hannity mengajukan pertanyaan hipotetis: "Anda bepergian ke luar negeri, jangan sampai terjadi, lalu Anda mengalami keadaan darurat medis, dan harus mendarat, dan Anda hendak mendarat di negara yang mengakui ICC. Itu akan memperumit situasi. Apakah Anda mengkhawatirkan hal tersebut?"
Menjawab pertanyaan itu, Netanyahu mengatakan: "Ya, saya memikirkannya. Anda tahu, kami memiliki pasukan khusus di sekitar ini. Saya sendiri pernah bertugas di sana selama lima tahun."
Sinyal Pasukan Khusus
Hannity merespons dengan menyebut militer Israel "sangat tangguh". Netanyahu langsung menimpali: "Ya, mari kita berikan mereka tugas baru." Pernyataan ini ditafsirkan sebagai isyarat bahwa unit pasukan khusus Israel dapat dikerahkan untuk mengevakuasi Netanyahu jika ia ditangkap di negara yang mengakui yurisdiksi ICC.
Meski demikian, Netanyahu tidak menjelaskan secara spesifik mekanisme operasi penyelamatan yang dimaksud. Ia juga tidak merinci apakah operasi tersebut akan melibatkan pasukan darat, udara, atau laut. Tidak ada pula kejelasan mengenai negara yang dianggap cukup aman untuk dikunjungi di tengah surat perintah ICC.
Komentar tersebut memicu spekulasi bahwa Israel telah menyusun rencana kontingensi untuk mengamankan perdana menteri di luar negeri. Namun, para pejabat Israel belum memberikan komentar resmi.
Surat Perintah ICC dan Seruan Penangkapan
Latar belakang pernyataan ini adalah surat perintah penangkapan ICC yang menyebut Netanyahu bertanggung jawab atas kejahatan perang terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. Beberapa waktu terakhir, anggota Dewan Kota New York, Zohran Mamdani, menyerukan penangkapan Netanyahu apabila ia menginjakkan kaki di Amerika Serikat. Mamdani secara terang-terangan menyebut Netanyahu sebagai "penjahat perang" dan meminta pemerintah federal AS melaksanakan surat perintah penangkapan ICC.
Seruan Mamdani menunjukkan adanya tekanan politik terhadap Netanyahu di luar Israel. Meskipun AS bukan anggota ICC, pernyataan Mamdani menjadi peringatan bahwa perjalanan Netanyahu ke negara-negara yang mengakui ICC dapat berujung pada penangkapan.
Kewajiban Negara Anggota ICC
Menurut laporan yang beredar, surat perintah penangkapan ICC telah membatasi ruang gerak perjalanan luar negeri Netanyahu. Pihak Israel harus mempertimbangkan secara cermat setiap rute perjalanan yang berpotensi menegakkan surat perintah tersebut. Berdasarkan Statuta Roma yang menjadi dasar berdirinya ICC, negara-negara anggota umumnya wajib bekerja sama dengan mahkamah, termasuk melaksanakan surat perintah penangkapan, meskipun penerapannya kerap menjadi perdebatan hukum dan politik.
Israel sendiri bukan anggota ICC. Meski begitu, ICC dapat menangani kasus yang melibatkan warga negara non-anggota apabila kejahatan terjadi di wilayah negara anggota atau apabila dirujuk oleh Dewan Keamanan PBB. Palestina telah meratifikasi Statuta Roma, sehingga ICC mengklaim yurisdiksi atas tindakan di wilayah Palestina.
Saat ini, sebanyak 124 negara telah menjadi anggota ICC. Artinya, sebagian besar negara di dunia secara teoretis memiliki kewajiban untuk menangkap Netanyahu jika ia memasuki wilayah mereka, kecuali terdapat perjanjian imunitas atau pengecualian politik. Hal ini menambah daftar negara yang berpotensi menjadi risiko bagi perjalanan Netanyahu.
Sejumlah pemerintah Eropa sebelumnya juga telah menyatakan akan bertindak sesuai kewajiban hukum internasional jika Netanyahu memasuki wilayah mereka. Pernyataan-pernyataan itu memperkuat kekhawatiran bahwa kunjungan ke luar negeri kini menjadi keputusan yang penuh perhitungan bagi perdana menteri Israel.
Implikasi Hukum Intervensi Militer
Setiap operasi militer yang dilakukan oleh suatu negara di wilayah negara lain tanpa izin otoritas setempat dapat dinilai melanggar hukum internasional. Jika pasukan khusus Israel benar-benar dikerahkan untuk mengevakuasi Netanyahu, tindakan tersebut dapat memicu sengketa diplomatik yang serius dengan negara tempat Netanyahu ditangkap.
Kedaulatan negara menjadi isu utama dalam skenario semacam itu, dan risiko eskalasi politik akan sangat tinggi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pemerintah Israel mengenai rencana operasi penyelamatan. Pernyataan Netanyahu lebih terkesan sebagai upaya menunjukkan kesiapan menghadapi tekanan internasional daripada pengumuman operasi konkret.



