Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa akurasi data kependudukan merupakan fondasi utama dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tepat sasaran. Ia menyatakan persoalan ketidaktepatan sasaran bansos dapat diatasi melalui integrasi data kependudukan yang akurat dan terverifikasi.
"Dengan sistem itu bisa membaca lebih tepat dan lebih akurat siapa yang layak menerima bantuan sosial dan siapa yang tidak," ujar Tito dalam keterangan tertulis, Selasa (4/8/2026). Pernyataan tersebut disampaikan saat memberikan arahan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Biak Numfor di Kompleks Kantor Bupati, Brambaken, Distrik Samofa, Jumat (31/7/2026).
Fokus pada Desil 1-4 dan Pemanfaatan Biometrik
Tito menjelaskan bahwa pemutakhiran data difokuskan pada masyarakat yang berada pada desil 1 hingga desil 4. Kelompok ini merupakan prioritas penerima berbagai program perlindungan sosial pemerintah. Menurutnya, pemanfaatan data biometrik akan meningkatkan akurasi penetapan penerima manfaat sekaligus meminimalkan potensi kesalahan penyaluran.
Biak Numfor merupakan salah satu daerah prioritas nasional dalam perluasan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang ditargetkan berjalan sebelum pertengahan Agustus 2026. Karena itu, Tito meminta seluruh perangkat daerah, aparat kampung, hingga kader Posyandu aktif mengawal proses pemutakhiran data yang akan dilakukan oleh tim teknis di lapangan.
Digitalisasi Bansos dan Peran Agen Pendamping
Di sela kunjungan tersebut, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Muhammad Nuh Al Azhar memimpin kick-off meeting digitalisasi bansos bersama jajaran Pemkab Biak Numfor. Ia menekankan pentingnya kesiapan pemerintah daerah (Pemda) dalam menyiapkan agen pendamping yang akan menjadi ujung tombak proses pendataan calon penerima bantuan sosial.
"Keberhasilan digitalisasi bantuan sosial tidak hanya bergantung pada aplikasi atau teknologi yang digunakan, tetapi terutama pada kualitas data kependudukan yang menjadi fondasinya," ungkap Nuh. Ia juga mengingatkan seluruh agen pendamping agar memastikan setiap data yang dihimpun dari masyarakat akurat, mutakhir, dan telah melalui proses validasi.
NIK dan Biometrik untuk Validasi Presisi
Nuh menyebut pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dipadukan dengan verifikasi biometrik memungkinkan proses validasi penerima manfaat dilakukan lebih presisi sehingga mampu meminimalkan data ganda, identitas fiktif, maupun penerima yang sudah tidak lagi memenuhi kriteria. Data kependudukan yang dikelola Ditjen Dukcapil merupakan referensi identitas tunggal yang menjadi fondasi SPBE sekaligus rujukan utama berbagai layanan publik, termasuk penyaluran bansos.
Lebih lanjut, ia menegaskan Ditjen Dukcapil akan terus memperkuat kolaborasi dengan Pemda melalui penyediaan data yang aman, pendampingan teknis, serta pemanfaatan Dashboard Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) guna mendukung pemutakhiran data secara berkelanjutan.
"Digitalisasi bansos bukan sekadar mengubah proses manual menjadi digital, tetapi membangun ekosistem pelayanan publik yang berbasis satu data kependudukan," kata Nuh. Menurutnya, keseragaman penggunaan data kependudukan sebagai referensi antarinstansi akan menghasilkan layanan publik yang lebih cepat, tepat, efisien, transparan, dan akuntabel.
Tindak Lanjut: Kelas Teknis dan Dukungan Perangkat
Sebagai tindak lanjut kunjungan tersebut, Ditjen Dukcapil bersama Pemkab Biak Numfor menyelenggarakan kelas teknis bagi aparatur dari Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, serta Dinas Komunikasi dan Informatika. Puluhan peserta ditetapkan sebagai agen digitalisasi bansos dan memperoleh pendampingan langsung dalam pengoperasian aplikasi pendaftaran calon penerima bantuan melalui telepon pintar.
Selain pelatihan, Ditjen Dukcapil juga menyerahkan sejumlah dukungan teknis kepada Pemkab Biak Numfor. Hal itu di antaranya perangkat VSAT Starlink berbasis satelit orbit rendah bumi, data by name by address (BNBA) yang telah dienkripsi beserta panduan deskripsinya, serta akses Dashboard SIAK untuk mendukung pemantauan dan pemutakhiran data kependudukan secara real time.
Kunjungan Kerja Tiga Hari di Biak Numfor
Kunjungan kerja Mendagri ke Kabupaten Biak Numfor, Papua dilakukan selama tiga hari, mulai Jumat (31/7/2026) hingga Minggu (2/8/2026). Dalam kunjungan tersebut, Mendagri didampingi Direktur PIAK Ditjen Dukcapil Kemendagri Muhammad Nuh Al Azhar. Kehadiran keduanya bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari upaya pemerintah mempercepat implementasi SPBE sekaligus memperkuat pemanfaatan data biometrik kependudukan sebagai dasar penetapan penerima bansos.



