Pimpinan I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adhi Suryadnyana mengumumkan penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam sistem audit mulai tahun depan. Pengumuman itu disampaikan saat penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan di lingkungan Kementerian Imipas, Jakarta Selatan, Senin 3 Agustus 2026.
"Tahun depan Bapak-Ibu sekalian, kita akan mencoba sistem yang namanya AIFOR. Artificial Intelligence Forecast Audit," kata Nyoman di hadapan jajaran pimpinan kementerian dan lembaga.
AIFOR: Sistem Audit Prediktif Berbasis AI
Nyoman menjelaskan AIFOR merupakan bentuk pemanfaatan teknologi artificial intelligence untuk memperkuat pemeriksaan keuangan negara. Sistem tersebut dirancang untuk meramalkan potensi masalah dalam pengelolaan keuangan sebelum hasil pemeriksaan final diterbitkan.
Menurut Nyoman, penggunaan AI dalam audit diharapkan tidak hanya mempercepat proses pemeriksaan, tetapi juga meningkatkan ketajaman analisis. Teknologi ini memungkinkan pengolahan data yang lebih luas dibandingkan metode sampling konvensional.
Pemeriksaan Berbasis Risiko
Dengan kemampuan prediktif tersebut, para auditor dapat lebih fokus pada area yang memiliki risiko tinggi. Pendekatan berbasis risiko ini sekaligus membuat penggunaan sumber daya pemeriksaan menjadi lebih efisien dan tepat sasaran.
Dalam praktiknya, AI dapat membantu menganalisis pola belanja, mendeteksi anomali, dan memprioritaskan wilayah pemeriksaan yang paling rawan. Dengan begitu, pengawasan yang dilakukan BPK diharapkan semakin tajam dan terarah.
Hasil Audit yang Lebih Komprehensif
Pimpinan I BPK itu menegaskan bahwa laporan yang diserahkan kepada kementerian dan lembaga akan lebih matang. "Jadi audit yang kami berikan kepada Bapak-Ibu sekalian bukan hanya masalah sampling dan kedalamannya saja, tetapi sudah proven. Sudah memasukkan pendapat dan penilaian mulai melibatkan banyak akademisi dan lain sebagainya," jelasnya.
Dengan melibatkan akademisi dan berbagai pemangku kepentingan, hasil pemeriksaan diharapkan menjadi lebih komprehensif. BPK tidak lagi bekerja sendiri dalam menilai pengelolaan keuangan negara, tetapi mengombinasikan berbagai perspektif keilmuan.
Peran Akademisi dalam Rekomendasi
Menurut Nyoman, masukan dari akademisi menjadi penting untuk memperkaya analisis setiap temuan. Dengan begitu, rekomendasi yang dihasilkan tidak hanya berlandaskan data lapangan, tetapi juga kajian akademik yang mendalam.
Ia juga ingin memastikan bahwa setiap rekomendasi menjawab akar masalah, bukan sekadar gejala administratif. Dengan proses yang lebih partisipatif, hasil audit dapat menjadi rujukan kebijakan yang solid bagi pemerintah.
Evaluasi Diri BPK
Selain memperkuat hasil audit, BPK juga ingin mengukur kualitas rekomendasinya. Hal ini merupakan bagian dari evaluasi diri terhadap kinerja para pemeriksa. "Kami juga akan menghasilkan outcome, salah satu outcome-nya adalah menilai apakah rekomendasi kita kualitasnya juga semakin naik. Jadi bukan hanya mengaudit Bapak-Ibu dan memberikan rekomendasi, tetapi kita juga akan menilai diri kita sendiri," ujarnya.
Evaluasi diri ini menjadi langkah untuk menjaga kredibilitas BPK sebagai lembaga pemeriksa keuangan. Dengan menilai kualitas rekomendasinya sendiri, BPK berharap setiap masukan yang diberikan berdampak nyata bagi perbaikan pengelolaan keuangan negara.
Indikator kualitas tersebut akan menjadi ukuran keberhasilan BPK dalam menjalankan mandatnya sebagai pengawas keuangan negara. Pembelajaran dari evaluasi ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi para auditor secara berkelanjutan.
Tindak Lanjut dan Perbaikan Sistemik
Nyoman juga menyoroti pentingnya tindak lanjut atas setiap hasil pemeriksaan. Menurut dia, perbaikan yang dilakukan kementerian dan lembaga atas rekomendasi BPK merupakan kunci dari keseluruhan proses audit. "Perbaikan ini kami harapkan menjadi perbaikan yang sistemik dan berdampak kepada kementerian dan lembaga yang Bapak-Ibu pimpin," imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan tidak hanya ditentukan oleh pemeriksaan itu sendiri, tetapi juga oleh implementasi rekomendasi di lapangan. Perbaikan sistemik dari setiap temuan audit diharapkan mampu mencegah terulangnya penyimpangan di masa mendatang.
Pemantauan Berkelanjutan
BPK tidak akan berhenti pada penyampaian laporan. Lembaga itu akan terus memantau tindak lanjut yang dilakukan oleh setiap entitas yang diperiksa agar rekomendasi tidak berhenti menjadi dokumen.
Dalam konteks ini, peran pimpinan kementerian dan lembaga menjadi penentu. Keseriusan dalam menindaklanjuti rekomendasi akan menentukan sejauh mana tata kelola keuangan nasional dapat membaik.
Transformasi Digital BPK
Rencana penerapan AIFOR menandai langkah baru BPK dalam menghadapi tantangan pemeriksaan di era digital. Data pengelolaan keuangan negara yang makin besar dan kompleks membutuhkan teknologi yang mampu bekerja cepat dan akurat.
Langkah ini sejalan dengan praktik di berbagai negara, di mana lembaga pemeriksa keuangan mulai mengadopsi teknologi untuk memperkuat pengawasan. AI memberikan kapasitas tambahan bagi auditor dalam mengolah data tanpa meninggalkan profesionalisme dan integritas.
Kesiapan SDM dan Optimisme
Meski demikian, keberhasilan implementasi AIFOR sangat bergantung pada kualitas data dan kesiapan sumber daya manusia. BPK perlu memastikan para auditor memiliki kompetensi memadai untuk menggunakan sistem baru ini.
Dengan kombinasi kecerdasan buatan dan evaluasi berkelanjutan, BPK optimistis kualitas auditnya semakin meningkat. Penerapan AIFOR menjadi penanda transformasi digital di lingkungan lembaga pemeriksa keuangan Indonesia.



