KBS Diklaim Membaik Usai Korupsi Rp10,2 M Terbongkar, Tak Ada Kematian Satwa
KBS Membaik Usai Korupsi, Tak Ada Kematian Satwa

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengklaim kondisi kesehatan satwa di Kebun Binatang Surabaya (KBS) berangsur membaik. Ia memastikan tidak ada lagi kasus kematian hewan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, yakni sejak 2024. Klaim ini disampaikan di tengah proses hukum kasus dugaan korupsi keuangan PD Taman Satwa KBS senilai Rp10,2 miliar yang menjerat mantan Direktur Utama PD TS KBS 2016-2024, Choirul Anwar (CA).

Dampak Korupsi terhadap Satwa

Eri mengakui kasus korupsi anggaran perusahaan yang dilakukan CA sempat berdampak pada kesehatan satwa. Kasus kematian hewan terakhir kali terjadi pada 2023. Namun, Eri memastikan tidak ada satwa yang mengalami masalah kesehatan atau kematian akibat dampak dugaan korupsi CA tersebut sejak 2024. "Jadi, Alhamdulillah sejak tahun 2024 itu tidak terjadi [kematian satwa]. 2023 akhir, 2024, 2025 tidak terjadi. Karena apa, karena sudah diawasi ya," kata Eri di Balai Kota Surabaya, Rabu (22/7).

Temuan Awal dan Audit Independen

Eri menyatakan kasus ini bermula dari temuan selisih signifikan antara catatan neraca keuangan KBS dan kondisi kas riil, yang sudah terjadi sejak era Wali Kota Tri Rismaharini hingga masa kepemimpinannya saat ini. Keuangan KBS kemudian diaudit oleh tim independen di luar pilihan internal KBS, berbeda dari mekanisme audit tahun-tahun sebelumnya. "Karena biasanya audit-audit itu dilakukan dipilih sendiri oleh BUMD. Maka saya minta diaudit karena saya lihat ketika baca audit itu kok ada yang ini [janggal] ya," tambahnya. Dari proses audit independen yang direkomendasikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itulah dugaan penyimpangan keuangan KBS terungkap dengan nilai mencapai Rp10,2 miliar.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Perubahan Standar Perawatan Satwa

Kepala Seksi Humas KBS Lintang Ratri Sunarwidhi mengatakan pihaknya telah mengubah standar perawatan satwa sejak beralih status menjadi perusahaan umum daerah (perumda) pada Februari 2026 lalu, berbeda dari kepengurusan sebelumnya. "Kami melakukan perawatan itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku ya, dengan Perumda ini kami sudah membedakan perawatan kita dari dengan eh kepengurusan sebelumnya. Jadi, kalau sekarang itu kami harus menyesuaikan dengan kebutuhan satwa," kata Lintang. Ia menjelaskan kebutuhan nutrisi satwa kini dihitung berdasarkan usia dan berat badan ideal masing-masing hewan. Kualitas pakan juga dijaga dengan baik. Soal mekanisme pemberian pakan, Lintang menyebut satwa diberi makan dua kali sehari untuk mempermudah pemantauan kondisi kesehatannya.

Proses Hukum dan Dampak Korupsi

Lintang mengatakan pihak KBS turut menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan memastikan operasional lembaga tetap berjalan normal. Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) Choirul Anwar (CA) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran perusahaan sebesar Rp10,2 M pada periode 2016-2024. CA merupakan Direktur Utama PD TS KBS periode 2016 hingga 2024. Selama menjabat, dia diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan menggunakan uang anggaran perusahaan untuk pengeluaran yang tidak sesuai peruntukan dan bersifat fiktif, termasuk untuk kepentingan pribadi, sebesar Rp10.209.664.735,60. Dalam melancarkan kejahatannya, CA disebut melakukan modus mark up anggaran pakan satwa. Yakni jumlah makan satwa dikurangi, namun laporan pertanggungjawabannya direkayasa dan dibuat seolah sesuai. Karena perbuatannya itu, selain merugikan keuangan negara, dugaan korupsi yang dilakukan CA itu juga berdampak pada kondisi Kebun Binatang Surabaya yang tidak terawat dengan baik, bahkan sampai menewaskan satwanya akibat kelaparan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga