Prabowo Minta Nanik Jadi Dewan Pengawas BGN, Mensesneg Buka Suara
Prabowo Minta Nanik Jadi Dewan Pengawas BGN

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi angkat bicara mengenai isu Nanik Sudaryati Deyang yang akan diangkat menjadi Dewan Pengawas Badan Gizi Nasional (BGN) setelah dirinya mundur dari jabatan Kepala BGN pada Rabu (22/7). Prasetyo tidak membantah kabar tersebut dan menyatakan bahwa hal itu merupakan permintaan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Permintaan Langsung Presiden Prabowo

"Ya itu kan permintaan ya atau permohonan dari Bapak Presiden ya. Karena pengalaman beliau dirasa masih bisa untuk membantu BGN," kata Prasetyo usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7). Namun, Prasetyo menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang BGN, tidak ada nomenklatur Dewan Pengawas di dalam struktur organisasi lembaga tersebut. Perpres hanya mengatur posisi Dewan Pengarah. Oleh karena itu, jika Nanik kembali ke BGN, ia kemungkinan akan menduduki posisi Dewan Pengarah.

Penyesuaian dengan Perpres

"Kalau memang kemudian berdasarkan perpres itu sudah ada nomenklaturnya di situ SOTK-nya Dewan Pengarah dan kalau memang tugasnya itu kemudian sesuai juga dengan yang kita kehendaki, juga enggak ada masalah juga," ujar Prasetyo. Ia belum dapat memastikan apakah Nanik akan menduduki posisi tersebut, namun mengindikasikan tidak ada masalah jika hal itu terjadi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Nanik sebelumnya mundur sebagai Kepala BGN setelah baru menjabat selama sebulan. Posisinya kini digantikan oleh Sudaryono, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian. Prabowo melantik Nanik sebagai Kepala BGN pada 8 Juni 2026, menggantikan Dadan Hindayana yang dicopot karena tersangkut dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan kini berstatus tersangka.

Latar Belakang Pergantian Kepemimpinan BGN

Pergantian kepemimpinan di BGN terjadi dalam waktu singkat. Dadan Hindayana sebelumnya menjadi Kepala BGN pertama, namun dicopot setelah terjerat kasus korupsi. Nanik kemudian diangkat, namun hanya bertahan sebulan sebelum mundur. Kini, wacana pengangkatan Nanik sebagai Dewan Pengawas atau Dewan Pengarah BGN mencuat, meskipun secara regulasi posisi Dewan Pengawas tidak diakomodasi dalam Perpres 83/2024.

Mensesneg Prasetyo Hadi menekankan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden Prabowo, dan penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan akan dilakukan jika diperlukan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga