Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Toyota Alphard yang diduga merupakan suap dari pengusaha kepada Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ). Mobil berwarna hitam tersebut kini diamankan di Mako Brimob Nusa Tenggara Barat (NTB) dan telah dipasangi segel KPK.
Mobil Alphard Disita saat OTT
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa mobil tersebut disita dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di rumah bupati. "Salah satu yang dilakukan penyitaan dalam kegiatan ini yakni 1 unit mobil Toyota Alphard, yang diduga diterima Bupati LAZ dari ALG (Alvonsus Gani) selaku pihak swasta, terkait proyek-proyek di PT AMGM," ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).
"Untuk mobilnya, diamankan pada saat peristiwa tertangkap tangan di rumah bupati, yang kemudian dibawa ke Mako Brimob," tambahnya. KPK juga telah melakukan penggeledahan di Lombok Barat untuk mencari alat bukti tambahan dalam kasus ini.
Daftar Suap: Alphard, Sepatu Hermes, hingga Sapi Kurban
KPK sebelumnya menetapkan Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka dugaan korupsi karena diduga ikut bermain proyek dan menerima suap. Total penerimaan diperkirakan mencapai Rp 12,4 miliar, terdiri dari uang tunai, barang, dan fasilitas. Selain Alphard senilai Rp 1,2 miliar, barang bukti lain yang disita meliputi:
- Sepasang sepatu merek Hermes senilai Rp 19 juta
- Akomodasi perjalanan Lombok-Jakarta pulang-pergi
- Uang tunai minimal Rp 380 juta
- Satu unit telepon genggam iPhone 17 Pro senilai Rp 26 juta
- Satu ekor sapi kurban senilai Rp 17 juta
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. "Berdasarkan bukti permulaan yang sah, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Taufik dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/7).
Tiga Tersangka: Bupati, Dirut PDAM, dan Pengusaha
Ketiga tersangka tersebut adalah Lalu Ahmad Zaini selaku Bupati Lombok Barat, Sudirman selaku Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat (PT AMGM), dan Alvonsus Gani selaku Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument (PT MSI). KPK terus melakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti tambahan. Budi Prasetyo menambahkan, "Penggeledahan masih berlangsung, nanti kami update perkembangannya."



