Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa kepala daerah memiliki kewenangan penuh untuk mengambil kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, termasuk dalam menangani kasus pengeroyokan yang mengakibatkan kematian. Pernyataan ini disampaikan Tito sebagai respons atas pertanyaan anggota Komisi II DPR Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, yang menyoroti peran pemerintah daerah dalam insiden tewasnya seorang warga yang diduga mencuri ayam di Tabanan, Bali.
Kronologi dan Sorotan di Rapat Komisi II DPR
Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR pada Kamis, 30 Juli 2026, Deddy Sitorus menampilkan video pencuri ayam di Tabanan yang dikeroyok hingga tewas. Deddy mengungkapkan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. "Ini di Tabanan. Kabarnya Bapanya sudah 3 hari nggak pulang, cari uang beli beras dan bayar uang sekolah anak. Mati konyol. Seperti ayam potong, Pak, memperlakukan massa. Bapak-bapak pejabat ini, bayangkan kalau anak Bapak," ujar Deddy dalam rapat tersebut.
Deddy mempertanyakan peran aktif kepala daerah dalam melindungi warganya. Menurutnya, keselamatan rakyat merupakan tanggung jawab kolektif, terutama kepala daerah. "Keselamatan rakyat itu tanggung jawab kolektif kita, Pak, terutama kepala daerah," sambungnya. Ia juga mendesak Mendagri dan para kepala daerah untuk menyusun standar operasional prosedur (SOP) pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. "Pak Menteri, saya minta tolong, Pak Menteri. Kita buat SOP, Pak, bagaimana menghindarkan kejadian seperti ini. Kepala daerah itu harus menjadi simpul, Pak, bukan Polisi saja," tegas Deddy.
Respon Tito Karnavian: Kepala Daerah Harus Aktif
Menanggapi hal tersebut, Tito Karnavian menegaskan bahwa setiap kepala daerah memiliki kewenangan untuk mengambil kebijakan demi kepentingan masyarakat. Ia mengaku telah mengecek latar belakang kepala daerah Tabanan dan mengetahui dari partai mana ia berasal. "Tapi saya mohon bantuan juga kepada Pak Deddy, tadi kami pertanyakan di mana kepala daerahnya. Dan tolonglah juga, mohon maaf aja ini Pak. Saya tadi cek, siapa ini kepala daerahnya ya, Tabanan. Dari partai mana itu? Pak Tolong Pak, Bapak ingatkan juga yang bersangkutan," kata Tito dalam rapat yang sama.
Pernyataan Tito ini mengindikasikan bahwa ia meminta Deddy Sitorus, yang berasal dari partai yang sama dengan kepala daerah Tabanan (PDIP), untuk turut mengingatkan kepala daerah tersebut agar lebih responsif terhadap kejadian di wilayahnya. Tito juga menekankan bahwa kewenangan kepala daerah tidak hanya terbatas pada urusan administratif, tetapi juga menyangkut keamanan dan ketertiban masyarakat.
Implikasi dan Langkah Selanjutnya
Kasus pengeroyokan maling ayam di Tabanan ini telah memicu diskusi lebih luas tentang peran pemerintah daerah dalam menjaga keselamatan warga. Deddy Sitorus meminta agar SOP pencegahan pengeroyokan segera dirumuskan dan melibatkan kepala daerah sebagai simpul utama, bukan hanya mengandalkan aparat kepolisian. Tito Karnavian menyatakan akan terus berkoordinasi dengan KPK untuk mencegah kasus korupsi kepala daerah, namun dalam kasus ini, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Insiden ini juga menjadi sorotan publik karena korban adalah warga miskin yang nekat mencuri ayam untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas penegakan hukum dan peran pemerintah daerah dalam melindungi warganya dari tindakan main hakim sendiri.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tabanan. Namun, dengan desakan dari Komisi II DPR dan pernyataan Mendagri, diharapkan langkah konkret segera diambil untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa mendatang.



