Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar mengecam keras praktik Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) dalam pidato pembukaan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII di Jakarta, Jumat (24/7). Anwar menyatakan harapannya agar kongres menghasilkan rekomendasi yang jelas dan tegas menolak praktik tersebut di Indonesia.
Penolakan Tegas terhadap LGBTQ
“Kami berharap agar kongres ini keluarkan rekomendasi yang sangat jelas dan tegas penolakan kita terhadap praktik LGBT di negara ini,” kata Anwar dalam pidatonya. Ia menilai perilaku LGBTQ bertentangan dengan hukum agama dan kepatutan, serta menjadi sumber berbagai penyakit berbahaya.
“Tidak sesuai dengan harkat dan martabat makluk yang namanya manusia rendahkan martabat manusia,” ucapnya. Anwar juga mengapresiasi sikap pemerintah yang telah mengeluarkan aturan yang menempatkan LGBTQ sebagai ancaman ketahanan nasional.
Keprihatinan Ulama
Menurut Anwar, seluruh ulama di Indonesia menaruh perhatian penuh terhadap isu ini dan menyebutnya sebagai keprihatinan bersama. “Kita tidak ingin bangsa ini dikutuk oleh Allah SWT seperti zaman Nabi Luth dulu, karena melakukan praktik-praktik yang sangat tidak normal,” tegasnya.
Kongres Umat Islam Indonesia VIII diharapkan menjadi momentum bagi umat Islam untuk bersatu dalam menolak segala bentuk penyimpangan seksual yang dianggap merusak moral bangsa. Anwar menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai agama dan martabat manusia dari ancaman praktik LGBTQ.



