Ary Ginanjar Dikukuhkan Jadi Profesor Kehormatan, Tokoh Nasional Soroti Pentingnya Karakter Hukum
Universitas Jayabaya secara resmi mengukuhkan Pendiri ESQ Group, Ary Ginanjar Agustian, sebagai Profesor Kehormatan (Honoris Causa) di bidang karakter hukum. Pengukuhan ini merupakan penghargaan akademik tertinggi atas kontribusinya dalam penguatan karakter dan integritas sumber daya manusia, khususnya di ranah penegakan hukum di Indonesia.
Acara Pengukuhan di Hadiri Tokoh Nasional
Pengukuhan dilaksanakan dalam sidang terbuka senat akademik Universitas Jayabaya di Auditorium Prof. Dr. H. Moeslim Taher, S.H., Lantai 8 Gedung Rektorat Universitas Jayabaya, Jakarta, pada Kamis (12/2/2026). Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional, akademisi, serta pejabat lembaga negara, yang menyoroti arti penting dari pengukuhan ini.
Pernyataan Ketua Mahkamah Agung RI
Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, menegaskan bahwa pengukuhan profesor kehormatan di bidang karakter hukum memiliki arti strategis bagi perkembangan sistem hukum nasional. "Pengukuhan guru besar bidang karakter hukum ini menegaskan bahwa hukum tidak hanya berkaitan dengan norma dan kelembagaan, tetapi sangat ditentukan oleh karakter manusia yang menjalankannya," ujar Sunarto.
Ia menilai pencapaian tersebut menjadi kebanggaan, tidak hanya bagi Ary Ginanjar secara pribadi, tetapi juga bagi Universitas Jayabaya sebagai institusi pendidikan tinggi. Menurutnya, Ary telah memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan karakter sumber daya manusia Indonesia dengan menekankan pentingnya dimensi spiritual, emosional, dan moral sebagai bagian dari profesionalisme, termasuk di bidang hukum.
Apresiasi dari Menteri Hukum RI
Apresiasi serupa disampaikan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas. Ia menilai pengukuhan tersebut memiliki makna penting dalam konteks pembangunan hukum nasional. "Pengukuhan ini menegaskan bahwa pembangunan hukum tidak hanya bertumpu pada aturan dan institusi, tetapi juga pada karakter manusia di dalamnya," kata Supratman.
Menurutnya, hukum yang kuat hanya dapat diwujudkan oleh insan hukum yang berintegritas, beretika, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Dalam visi Indonesia Emas 2045, bangsa Indonesia membutuhkan sumber daya manusia hukum yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga matang secara emosional dan kokoh secara moral.
Harapan dari Akademisi dan Praktisi
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Indonesia, Jimly Asshiddiqie, berharap pengukuhan tersebut dapat menginspirasi dunia pendidikan tinggi dan para praktisi hukum. "Mudah-mudahan memberi inspirasi kepada perguruan tinggi, sarjana hukum, ilmuwan, praktisi, dan penegak hukum tentang pentingnya karakter hukum yang perlu terus dibenahi dalam membangun generasi penerus negara hukum yang berintegritas dan berkualitas," tuturnya.
Sementara itu, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, berharap pengukuhan tersebut dapat memperkuat upaya pembangunan integritas bangsa. "Semoga pengukuhan ini menjadi kontribusi nyata bagi terwujudnya visi Indonesia Emas 2045 dan mendorong semakin membuminya nilai-nilai antikorupsi di tengah masyarakat," ujarnya.
Sinergi untuk Penegakan Hukum Berintegritas
Pengukuhan Ary Ginanjar Agustian sebagai Profesor Kehormatan di bidang karakter hukum diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pengembangan ilmu hukum dan pembentukan karakter sebagai fondasi utama penegakan hukum yang berintegritas di Indonesia. Ini merupakan langkah strategis dalam membangun sistem hukum yang lebih baik dan terpercaya untuk masa depan bangsa.