Yusril dan Wakapolri Serukan Penguatan Hukum Lindungi Perempuan-Anak dari TPPO
Yusril-Wakapolri Serukan Hukum Lindungi Perempuan-Anak TPPO

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo tampil sebagai pembicara utama dalam Legal International Conference and Studies (LICS) ke-9 yang digelar di Semarang. Keduanya menyerukan penguatan kerangka hukum untuk melindungi perempuan dan anak dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Seruan Penguatan Hukum di Konferensi Internasional

Acara bertema 'Strengthening the Legal Framework for Combating Human Trafficking and Enhancing the Protection of Women and Children' ini diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) pada Kamis, 30 Juli 2026. Konferensi internasional tersebut diikuti oleh akademisi, peneliti, praktisi hukum, serta pembuat kebijakan dari 18 negara, termasuk Hanoi Law University (Vietnam), Istanbul University (Turki), UNICAF University (Siprus), Al-Azhar University (Mesir), Nagoya University (Jepang), Ibn Zohr University (Maroko), Thammasat University (Thailand), Applied Science Private University (Yordania), Comillas Pontifical University (Spanyol), University of Sydney (Australia), bersama sivitas akademika UNISSULA.

Yusril: Sistem Hukum Terintegrasi untuk Memutus Rantai TPPO

Dalam paparannya yang berjudul 'Melampaui Ancaman Pidana: Membangun Sistem Hukum yang Memutus Rantai Perdagangan Orang', Yusril menegaskan bahwa pemberantasan TPPO harus dibangun melalui sistem hukum yang terintegrasi. Ia menekankan bahwa pendekatan tidak hanya bertumpu pada pemidanaan pelaku, tetapi juga mengedepankan pencegahan, perlindungan korban, serta penguatan kerja sama lintas negara. "Kita harus melampaui ancaman pidana. Yang harus dibangun adalah sistem hukum yang mampu memutus mata rantai perdagangan orang, mulai dari pencegahan, perlindungan korban, hingga penindakan terhadap seluruh jaringan pelaku," ujar Yusril dalam keterangannya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Wakapolri: Transformasi Penegakan Hukum di Era Digital

Sementara itu, Komjen Dedi Prasetyo menyampaikan pidato melalui tayangan yang diperdengarkan kepada seluruh peserta. Ia menegaskan bahwa perdagangan orang telah berkembang menjadi kejahatan transnasional yang memanfaatkan ekosistem digital, sehingga membutuhkan transformasi penegakan hukum yang adaptif. "Perkembangan teknologi telah memperluas modus operandi perdagangan orang. Karena itu, penguatan kerangka hukum harus diikuti transformasi cara kerja aparat penegak hukum, penguatan kerja sama internasional, dan perlindungan korban yang lebih komprehensif," kata Wakapolri.

Wakapolri menjelaskan bahwa Polri mengimplementasikan penguatan pemberantasan TPPO melalui empat strategi utama: pertama, menerapkan pendekatan victim-centric dalam penanganan perkara; kedua, memperkuat Direktorat dan Satuan PPA-PPO di seluruh tingkatan; ketiga, meningkatkan kapasitas penyidik melalui digital forensic dan Scientific Crime Investigation; serta keempat, memperluas kerja sama internasional. Hingga saat ini, Polri telah menjalin 14 perjanjian kerja sama dengan kepolisian, kementerian, dan lembaga di dalam maupun luar negeri dalam penanganan TPPO.

Kolaborasi Global di LICS ke-9

Rektor UNISSULA, Prof. Gunarto, menyatakan bahwa konferensi ini menjadi wadah kolaborasi global untuk menghasilkan gagasan dan rekomendasi kebijakan yang mampu menjawab tantangan hukum internasional. "Partisipasi akademisi, peneliti, dan praktisi dari berbagai negara akan memperkaya pertukaran perspektif, memperkuat kerja sama internasional, serta memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum dan kebijakan publik yang berkeadilan," ujar Prof. Gunarto.

Konferensi ini menegaskan komitmen bersama pemerintah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, dan komunitas internasional untuk memperkuat kerangka hukum global dalam pemberantasan perdagangan orang serta meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Sinergi pemikiran yang disampaikan Yusril mengenai penguatan sistem hukum dan strategi implementatif yang dipaparkan Wakapolri menjadi bagian penting dalam memperkuat respons Indonesia terhadap kejahatan perdagangan orang yang semakin kompleks dan bersifat lintas negara.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga