Polisi Ungkap Modus Perampokan Investasi Bodong di Bogor, Empat Tersangka Ditangkap
Polisi Tangkap Komplotan Perampok Modus Investasi Bodong di Bogor

Polisi Ungkap Modus Perampokan Investasi Bodong di Bogor, Empat Tersangka Ditangkap

Polisi berhasil menangkap komplotan perampok yang menggunakan modus investasi bodong di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Keempat pelaku ditangkap setelah penyelidikan mendalam oleh penyidik setempat.

Modus Operandi: Iming-iming Uang Mainan dan Janji Pengembalian Tiga Kali Lipat

Kapolsek Babakan Madang, AKP Trias Karso Yuliantoro, menjelaskan bahwa modus operandi pelaku melibatkan pengimingan korban dengan uang mainan. Korban, seorang pria berinisial T, dihubungi oleh pelaku berinisial MF pada Kamis, 18 Maret 2026, di Desa Cijayanti. Pelaku meminta korban menyiapkan dana untuk investasi dengan janji pengembalian tiga kali lipat dari bosnya.

"Korban T kemudian mengumpulkan dana bersama teman-temannya, terkumpul sekitar Rp 125 juta," ujar Trias dalam keterangannya pada Selasa (7/4/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Eksekusi dan Kekerasan Fisik terhadap Korban

Setelah bertemu dengan pelaku MF, korban diajak ke lokasi yang telah ditentukan. Di sana, mereka dicegat oleh lima orang tak dikenal, termasuk pelaku berinisial F dan R. Korban mengalami kekerasan fisik dan diancam dengan airsoft gun selama perampokan tersebut.

Polisi mengidentifikasi peran masing-masing pelaku:

  • MF sebagai pencari korban atau pasien.
  • YS bertugas mengambil uang.
  • N menyediakan kendaraan Calya warna hitam.
  • A berperan sebagai pembantu atau driver.

"Seluruh terduga pelaku kini telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup," tambah Trias.

Barang Bukti dan Rentetan Aksi Kejahatan

Dalam penggerebekan, polisi menyita uang mainan yang digunakan untuk mengiming-imingi korban. Pelaku diketahui telah melakukan aksi serupa lebih dari satu kali, dengan modus yang sama yaitu menawarkan investasi bisnis dengan iming-iming keuntungan besar.

Trias mengungkapkan bahwa pelaku pernah beraksi di wilayah Kecamatan Kemang, dengan total keuntungan yang diraup mencapai hampir Rp 400 juta dari beberapa kali perampokan. "Bisnisnya masih dalam pendalaman," katanya, menegaskan bahwa penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap jaringan kejahatan ini lebih dalam.

Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap penawaran investasi yang tidak jelas, terutama yang menjanjikan imbal hasil tidak wajar dalam waktu singkat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga