Kepolisian Malaysia telah mengidentifikasi seorang petugas Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) yang diduga terkait dengan kasus penyelundupan narkoba yang melibatkan kopilot Malaysia Airlines. Petugas tersebut, yang berusia 30-an tahun, merupakan bagian dari staf yang bertugas dalam pemeriksaan keamanan di bandara tersebut.
Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika Bukit Aman, Hussein Omar Khan, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera memanggil petugas tersebut untuk dimintai keterangan. "Kami akan segera memanggilnya untuk membantu penyelidikan, dan jika perlu, kami akan menangkapnya," ujarnya dalam konferensi pers di markas polisi Selangor, seperti dilansir Harian Metro.
Prosedur Pemeriksaan Keamanan KLIA
Hussein menjelaskan bahwa prosedur pemeriksaan keamanan di KLIA mengharuskan setiap pelancong melewati empat tingkat pemeriksaan. "Jika mereka lolos pemeriksaan pertama, yang dilakukan secara otomatis melalui sistem pemindaian, mereka tidak akan melanjutkan ke tingkat kedua," katanya, dikutip dari Free Malaysia Today, Selasa (4/8/2026).
"Namun, jika sesuatu terdeteksi atau jika pihak berwenang memiliki kekhawatiran, mereka akan dikirim untuk pemeriksaan tingkat kedua dan ketiga," imbuhnya. "Dalam hal ini, jika mereka lolos pemeriksaan tanpa ada hal mencurigakan yang terdeteksi, mereka akan diizinkan untuk melanjutkan," tambah Hussein.
Kerja Sama dengan Kepolisian Indonesia
Polisi Malaysia juga menjalin kerja sama dengan kepolisian Indonesia untuk menyelidiki asal-usul narkoba yang dibawa tersangka. Mereka ingin mengetahui bagaimana tersangka bisa melewati pemeriksaan keamanan di KLIA sebelum berangkat ke Jakarta. Selain itu, polisi juga memeriksa jaringan distribusi yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan sindikat internasional di Indonesia.
"Kami sedang menunggu izin dari kepolisian Indonesia. Ketika waktunya tepat, petugas kami akan pergi ke sana untuk mewawancarai tersangka," kata Hussein.
Kronologi Penangkapan Kopilot
Kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman, ditangkap di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pekan lalu. Ia baru saja mengoperasikan penerbangan MH727 dari Kuala Lumpur ke Jakarta. Dalam penggeledahan, ditemukan sekitar 25 kilogram ekstasi di dalam kopernya. Hasil tes urine juga menunjukkan yang bersangkutan positif menggunakan narkoba.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan awak pesawat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan penerbangan. Polisi Malaysia berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan petugas bandara yang memfasilitasi penyelundupan.



