Perampok Modus Investasi Bodong di Bogor Berpura-pura Jadi Korban dengan Cara Diikat
Perampok Investasi Bodong di Bogor Pura-pura Diikat

Perampok Modus Investasi Bodong di Bogor Sempat Berpura-pura Diikat

Sebuah kasus perampokan dengan modus investasi bodong terjadi di wilayah Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat. Salah satu pelaku dalam komplotan ini sempat berupaya mengelabui korban dengan berpura-pura diikat oleh rekan-rekannya, sebagai bagian dari sandiwara kejahatan yang terencana.

Kronologi Kejadian Perampokan

Kapolsek Babakan Madang, AKP Trias Karso Yuliantoro, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula ketika korban, seorang pria berinisial T, dihubungi oleh pelaku berinisial MF. Pelaku MF menawarkan iming-iming investasi yang menggiurkan, meminta korban untuk menyiapkan sejumlah uang. "Korban T kemudian menyiapkan dana tersebut bersama teman-temannya, terkumpul sekitar Rp 125 juta," ujar Trias pada Selasa (7/4/2026).

Setelah uang disiapkan, korban T dan pelaku MF bertemu di lokasi yang telah dijanjikan, masing-masing mengendarai mobil. Mereka kemudian bergerak menuju tempat lain. "Di tengah perjalanan, pelaku MF berhenti dan bergabung dengan korban T dalam satu mobil, yaitu mobil Xpander warna hitam," jelas Trias.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Eksekusi dan Sandiwara Pengikatan

Sesampainya di lokasi tujuan, sebuah mobil Calya berwarna hitam tiba-tiba mengadang mereka. Dari dalam mobil tersebut, turun lima orang yang langsung menghampiri dan mengeksekusi korban. "Korban T dibawa keluar dari kursi pengemudi dan mengalami kekerasan fisik, diinjak-injak oleh pelaku berinisial F dan R sambil ditodong dengan senjata yang diduga airsoft gun," papar Trias.

Dalam situasi tersebut, dua pelaku lainnya membuka pintu tengah mobil dan melakukan pengikatan tangan terhadap pelaku MF. "Pelaku MF berpura-pura menjadi korban dengan cara diikat tersebut, sebagai bagian dari sandiwara untuk mengelabui korban," tambahnya. Selanjutnya, pelaku berinisial YS mengambil uang Rp 125 juta yang telah dikumpulkan korban T.

Setelah aksi perampokan selesai, seluruh pelaku, termasuk MF yang berpura-pura diikat, meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) bersama-sama.

Penangkapan Empat Pelaku

Polisi berhasil menangkap komplotan perampok ini dalam penyelidikan yang dilakukan. Sebanyak empat orang telah diamankan sebagai tersangka. "Penyelidikan kami berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku," kata Kapolsek Trias.

Keempat tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda dalam kasus perampokan yang terjadi pada Kamis, 18 Maret 2026, di Desa Cijayanti, Bogor. Peran mereka adalah:

  • Pelaku MF sebagai pencari korban atau pasien.
  • Pelaku YS sebagai pengambil uang.
  • Pelaku N sebagai penyedia kendaraan Calya warna hitam.
  • Pelaku A sebagai pembantu atau driver untuk para pelaku.

Trias menegaskan bahwa status keempat pelaku telah dinaikkan menjadi tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk waspada terhadap modus investasi bodong yang kerap digunakan oleh pelaku kejahatan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga