Pram Minta Cari Pembuat dan Pengunggah Foto AI di JAKI, Tak Bisa Salahkan PPSU
Pram Minta Cari Pembuat Foto AI di JAKI, Tak Bisa Salahkan PPSU

Pramono Anung Minta Investigasi Tuntas Kasus Foto AI di Aplikasi JAKI

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa penggunaan foto hasil rekayasa Artificial Intelligence (AI) dalam laporan penertiban parkir liar di aplikasi Jakarta Kini (JAKI) tidak bisa sepenuhnya menyalahkan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Ia telah memerintahkan Inspektorat DKI Jakarta untuk mendalami kasus ini secara komprehensif guna mengungkap fakta sebenarnya.

Penyelidikan Menyeluruh oleh Inspektorat DKI

Pramono menyatakan bahwa Inspektorat sedang melakukan pendalaman mendalam terhadap berbagai pihak yang terlibat, termasuk Lurah Kalisari, petugas PPSU, dan Suku Dinas terkait. "Inspektorat sedang melakukan pendalaman baik kepada Lurah di Kalisari, kemudian PPSU-nya, kemudian Sudin-nya. Semuanya nanti pada saatnya pasti akan ketahuan," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Ia menilai tidak tepat jika kesalahan langsung dibebankan kepada petugas PPSU, karena mereka dinilai bukan pihak yang membuat maupun memanipulasi foto tersebut. "Kalau kemudian menyalahkan PPSU juga nggak bisa. PPSU-nya pasti bukan orang yang melakukan atau memanipulasi AI-nya," tegasnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Fokus pada Pembuat dan Pengunggah Foto AI

Pramono menekankan bahwa fokus utama investigasi adalah mengidentifikasi siapa yang membuat gambar AI tersebut dan siapa yang mengunggahnya ke sistem aplikasi JAKI. "Yang saya minta untuk didalami itu dicari siapa yang melakukan AI-nya, kemudian siapa yang meng-upload-nya," jelasnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menangani akar permasalahan, bukan sekadar mencari kambing hitam.

Permohonan Maaf dan Sanksi untuk Petugas PPSU

Sebelumnya, Lurah Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Siti Nurhasanah, telah angkat bicara dan menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. Ia memastikan bahwa petugas PPSU yang mengunggah foto tersebut telah dijatuhi sanksi berupa Surat Peringatan Pertama (SP1).

"Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Ini menjadi pembelajaran bagi kami agar ke depan tidak terulang. Petugas yang bersangkutan telah diberikan SP1 dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," kata Siti dalam keterangan resmi, Senin (6/4).

Kronologi Kasus yang Viral di Media Sosial

Siti menjelaskan bahwa petugas PPSU tersebut awalnya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait parkir liar yang masuk melalui aplikasi JAKI. Namun, dalam prosesnya, petugas justru mengunggah foto hasil rekayasa AI yang menggambarkan seolah-olah lokasi telah ditertibkan dan bebas dari parkir liar.

Tindakan ini kemudian menjadi viral di berbagai platform media sosial, memicu kritik dan sorotan publik. "Saya sudah minta nantinya saat ada permasalahan atau kendala di lapangan untuk segera melapor agar bisa dicarikan solusi," terang Siti, menekankan pentingnya transparansi dan pelaporan yang akurat dalam pelayanan publik.

Kasus ini menyoroti tantangan dalam implementasi teknologi di sektor pemerintahan, sekaligus mengingatkan akan perlunya pengawasan ketat terhadap integritas data dan laporan yang diunggah ke sistem digital. Pemerintah DKI Jakarta diharapkan dapat mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga