Nenek di Cakung Dirampok Tetangga Saat Hendak Salat, Pelaku Ditangkap
Nenek Dirampok Tetangga Saat Hendak Salat, Pelaku Ditangkap

Seorang nenek di Cakung, Jakarta Timur, menjadi korban perampokan dengan todongan golok saat hendak melaksanakan Salat Dzuhur. Hartati (61) dirampok oleh tetangganya sendiri, Marhum, pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Kejadian itu berlangsung di siang bolong saat korban berada di rumah.

Korban yang tengah bersiap salat kemudian mendengar ada orang masuk ke rumah. Karena mengira yang datang adalah anaknya, Hartati sempat memanggil orang tersebut. Namun, sosok yang masuk ternyata Marhum, tetangga korban, yang datang dengan membawa golok.

Kapolsek Cakung, Kompol Andre Try Putra, menjelaskan bahwa pelaku sudah diamankan. "Pelaku bernama Marhum, tetangga korban sudah kami amankan," kata Andre dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Aksi Pelaku Mengancam dengan Golok

Setelah masuk ke rumah, Marhum langsung mengancam Hartati dengan senjata jenis golok. Korban dilarang berteriak, kemudian pelaku melakban mulut, kedua tangan, dan kaki korban. "Selanjutnya pelaku melakban mulut, kedua tangan, dan kaki korban," imbuh Kapolsek.

Pelaku tidak berhenti sampai di situ. Marhum lantas melucuti perhiasan milik korban. Setelah menguasai harta benda korban, pelaku kabur meninggalkan Hartati dalam kondisi terikat lakban.

Korban Sempat Mengira Anaknya

Kapolsek mengungkapkan bahwa sebelum aksi terjadi, korban sempat mendengar langkah orang masuk. Karena mengira itu anaknya, korban tidak merasa curiga. "Korban kemudian mendengar ada yang masuk ke rumah dan sempat memanggil karena mengira yang datang anak korban," ujarnya.

Korban pun tidak bisa berteriak karena sudah diancam golok dan mulutnya kemudian dilakban. Pelaku yang merupakan tetangga sendiri itu memanfaatkan situasi rumah yang sedang sepi saat korban bersiap salat.

Korban Lepas Lakban dan Lapor ke RT

Setelah pelaku pergi, Hartati berusaha melepaskan lakban yang membelenggunya. Dengan usaha yang tidak sedikit, ia akhirnya berhasil membebaskan diri. Korban kemudian melapor kepada Ketua RT setempat dan dilanjutkan ke Polsek Cakung.

Polsek Cakung yang menerima laporan segera mengerahkan Unit Reskrim. Tim yang dipimpin Piket Pengendali Iptu Sukoco melakukan olah TKP di rumah korban untuk mengumpulkan petunjuk dan barang bukti.

Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Dari penyelidikan di lapangan, polisi mengarahkan pengejaran ke rumah Marhum yang berada tak jauh dari lokasi. Pelaku berhasil diamankan di rumahnya.

"Sesampainya di rumah pelaku, pelaku berhasil diamankan dan barang bukti hasil kejahatan selanjutnya dibawa ke Polsek Cakung," tutur Andre. Sejumlah barang hasil rampokan itu kemudian dijadikan barang bukti dalam proses hukum.

Kerugian Hartati

Akibat perampokan tersebut, Hartati kehilangan uang tunai Rp600 ribu, sepasang anting seberat 1 gram, dan ponsel merek Samsung A7. Ketiga barang itu dibawa kabur pelaku saat melancarkan aksinya.

Polisi telah mengamankan pelaku beserta barang bukti di Mapolsek Cakung untuk pengembangan lebih lanjut. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pelaku kejahatan bisa datang dari lingkungan terdekat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga