Lady Punk Mondy Tatto Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Pengamen
Lady Punk Mondy Tatto Tersangka Pembunuhan Pengamen

Kepolisian resmi menetapkan selebgram sekaligus lady punk Mondy Tatto alias DRA (juga disapa M) beserta seorang pria berinisial DD sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pengamen jalanan berinisial FA. Peristiwa ini terjadi di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, dan diduga dipicu oleh motif cinta segitiga.

Kronologi Kejadian

Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Dimmas Adhit Putranto, membeberkan kronologi peristiwa yang bermula pada Sabtu (27/6) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, korban FA sedang duduk bersama rekannya di depan sebuah salon. Pertikaian pecah ketika tersangka DD tiba mengendarai sepeda motor milik Mondy Tatto, dan korban berniat meminjam kendaraan tersebut. Cekcok pun berujung pada perkelahian fisik di jalanan.

Di tengah perkelahian itu, Mondy Tatto diduga turut menganiaya korban. "Saat keributan masih berlangsung, DRA keluar dari salon dan diduga ikut melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara memukul, menarik kaki, serta menjambak rambut korban," ujar Dimmas seperti dikutip detikcom, Kamis (23/7).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Perkelahian Berlanjut hingga Tewas

Berdasarkan keterangan saksi, kepala korban juga sempat dibenturkan ke kendaraan di sekitar lokasi. Setelah berhasil dilerai, korban sempat dibawa pulang oleh rekan-rekannya. Namun, pertikaian belum usai. Berselang waktu, perseteruan berlanjut di sebuah rumah kontrakan. Di lokasi inilah korban FA ditusuk menggunakan senjata tajam oleh DD. Meski sempat dilarikan oleh rekan-rekannya ke Rumah Sakit Bakti Husada, nyawa FA tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia setibanya di sana.

Penangkapan dan Motif

Mendapat laporan dari warga, kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hanya dalam hitungan jam, DD selaku tersangka utama penusukan berhasil diringkus di kawasan Tambelang, Bekasi. Terkait motif di balik insiden ini, Ketua RT setempat, Boy Sandi, menyebut bahwa perselisihan antara sesama pengamen punk tersebut dipicu oleh urusan asmara. Ketegangan bahkan telah terjadi sejak sehari sebelumnya, yang bermula di kawasan Pasar Beras Cikarang Jati hingga merembet ke Kalijaya. "Kami tidak mengetahui secara pasti awal kejadiannya. Informasinya mereka sempat cekcok sejak sore, lalu menjelang subuh ada warga yang melapor. Saat kami tiba di lokasi, korban sudah dibawa ke rumah sakit," ungkap Boy. Lebih lanjut, ia menegaskan dugaannya, "Sepertinya ada motif asmara karena rasa cemburu."

Proses Hukum

Saat ini, Mondy Tatto dan DD telah diamankan di Polsek Cikarang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah flashdisk yang diduga berisi data terkait kejadian tersebut. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) dan/atau Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP baru).

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga