Brimob Gagalkan Curanmor di Jaktim, 2 Pelaku Diamankan
Brimob Gagalkan Curanmor di Jaktim, 2 Pelaku Diamankan

Satuan Brimob Polda Metro Jaya menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, pada Senin dini hari, 3 Agustus 2026. Dua pria yang diduga hendak melancarkan aksinya langsung diamankan setelah mencoba kabur dari petugas patroli.

Peristiwa itu bermula ketika petugas Brimob tengah melakukan patroli rutin di kawasan Jalan Raya Bogor. Kedua pria terlihat mencurigakan sehingga petugas berniat memeriksa mereka. Namun, saat hendak diperiksa, keduanya justru berusaha melarikan diri.

“Saat menyisir kawasan Jalan Raya Bogor, petugas mengamankan dua pria yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) setelah berusaha melarikan diri ketika akan dilakukan pemeriksaan,” kata Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto, Senin (3/8/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pengejaran dan Pembuangan Kunci

Kedua pelaku tidak menyerah begitu saja. Mereka berlari memecah arah, tetapi petugas patroli yang sudah di lokasi langsung melakukan pengejaran. Di tengah pelarian, salah satu pelaku membuang sebuah kunci letter Y. Tindakan tersebut diduga untuk menghilangkan barang bukti yang dapat menghubungkan mereka dengan aksi pencurian.

“Saat dilakukan pengejaran, salah seorang dari keduanya membuang sebuah kunci leter Y di tengah pelarian,” beber Kombes Henik.

Setelah dikejar, kedua pria tersebut akhirnya berhasil diringkus di sekitar lokasi kejadian. Mereka tidak dapat mengelak ketika petugas menemukan barang bukti yang dibawa.

Barang Bukti yang Diamankan

Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana curanmor. Berikut rinciannya:

  • Kunci leher Y dan kunci letter Y
  • Telepon genggam
  • Satu unit sepeda motor

Kunci letter Y yang ditemukan merupakan salah satu alat yang kerap digunakan pelaku curanmor untuk membuka atau merusak kunci kontak kendaraan. Barang bukti tersebut kini disita penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.

Pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Timur

Kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur. Di sana, mereka menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik bersama Piket Reserse Kriminal.

“Selanjutnya, keduanya dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” sebut Kombes Henik.

Dikaitkan dengan Kasus Curanmor di Cibinong

Penyelidikan awal yang dilakukan bersama Piket Reserse Kriminal menemukan adanya keterkaitan antara kedua pelaku dengan peristiwa pencurian sepeda motor di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor.

“Berdasarkan hasil penyelidikan awal bersama piket Reserse Kriminal, ditemukan adanya dugaan keterkaitan dengan peristiwa curanmor yang sebelumnya terjadi di wilayah Cibinong,” pungkasnya.

Jalan Raya Bogor, yang menjadi lokasi penangkapan, merupakan jalur utama penghubung antara Jakarta dan Bogor. Kawasan Ciracas sendiri dikenal sebagai salah satu wilayah dengan mobilitas lalu lintas tinggi, terutama pada dini hari. Patroli yang dilakukan Brimob Polda Metro Jaya merupakan bagian dari upaya antisipasi terhadap aksi kejahatan jalanan di titik-titik rawan.

Antisipasi dan Imbauan Keamanan

Pengungkapan kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, terutama pada malam hingga dini hari. Penggunaan kunci ganda, saklar rahasia, atau GPS tracker dapat mempersulit pelaku curanmor. Jika memarkir motor di tempat umum, pastikan berada di lokasi yang mudah terlihat dan memiliki pencahayaan cukup.

Hingga kini, polisi masih mendalami apakah kedua pelaku merupakan bagian dari jaringan curanmor yang lebih besar. Identitas keduanya belum resmi dirilis. Masyarakat diharapkan terus berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya agar kejadian serupa dapat dicegah sedini mungkin.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga