Polisi mengungkap bahwa pria yang menjadi korban mutilasi di Pancoran Mas, Kota Depok, bernama Kunaefi, warga Cipayung. Sebelum ditemukan tewas dengan kondisi tubuh termutilasi, Kunaefi sempat dilaporkan hilang oleh istrinya. Pengungkapan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam keterangannya pada Rabu (5/8/2026).
Kronologi Penemuan Jasad Mutilasi
Karung berisi jasad mutilasi tersebut diketahui sudah berada di Tanah Merah, Pancoran Mas, Kota Depok, sejak tanggal 24 Juli 2026. Namun, saat itu warga tidak menghiraukan karung tersebut dan mengira itu hanya sampah biasa. Keesokan harinya, pada 25 Juli 2026, istri korban melaporkan suaminya yang tidak kunjung pulang sebagai orang hilang ke Polres Metro Depok.
Jasad mutilasi itu sendiri baru ditemukan oleh warga pada Selasa, 4 Agustus 2026. Penemuan terjadi setelah warga membakar karung yang sempat dikira berisi sampah. Setelah dibakar, terungkaplah isi karung tersebut yang ternyata adalah jasad manusia dalam kondisi termutilasi. Temuan ini kemudian segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Identifikasi dan Penangkapan Pelaku
Polsek Pancoran Mas bersama Tim Inafis Polres Metro Depok melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berbekal hasil identifikasi korban, laporan orang hilang, keterangan para saksi, serta rangkaian penyelidikan, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap identitas pelaku dan mengamankannya di wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Pelaku diketahui bernama Saepul atau SA (26). Saepul mengenal korban dari media sosial. Menurut Budi Hermanto, hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Saepul dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026.
Motif dan Aksi Pelaku
Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku membunuh korban dengan senjata tajam. Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha, membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian membuang tubuh korban di kawasan Tanah Merah. Sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas.
Penangkapan pelaku ini juga dibenarkan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin. Iman menyebut pelaku ditangkap pada pukul 04.15 WIB di Pandeglang, Banten. "Saat ini masih kami kembangkan," kata Iman. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.



