Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar peredaran gelap narkotika Golongan II jenis etomidate yang dikemas dalam bentuk cairan vape. Sebanyak 8.698 cartridge berisi etomidate disita dari empat tersangka yang merupakan bagian dari jaringan internasional. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat dan pengembangan yang dilakukan selama sepekan di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.
Empat Tersangka Diamankan dari Enam Lokasi
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra mengungkapkan bahwa para tersangka terdiri dari tiga pria dan satu wanita. Mereka adalah R (22), AF (29), AG (28), dan AM (36). "Para tersangka merupakan jaringan internasional," kata AKBP Ade dalam keterangannya, Selasa (28/7/2026). Barang bukti dan tersangka diamankan dari enam lokasi berbeda di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
Kronologi Pengungkapan
Pengungkapan dimulai pada Selasa, 21 Juli 2026, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jakarta Selatan. Tim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga berhasil menangkap R yang diduga hendak melakukan transaksi. "Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan 3 pcs cartridge etomidate yang disimpan di dalam sebuah paper bag," imbuh AKBP Ade.
Penangkapan R dikembangkan dan membawa petugas ke sebuah rumah di Jakarta Selatan. Di sana, polisi menangkap AG (21) dan menemukan 171 cartridge etomidate serta barang bukti pendukung lainnya. Selanjutnya, dua tersangka lain, AF dan AM, turut diamankan. Hasil interogasi mengarahkan petugas ke sebuah apartemen di Jakarta Selatan yang menyimpan ribuan vape narkoba. "Saat dilakukan penggeledahan di apartemen tersebut, polisi menemukan 4.384 pcs cartridge Etomidate yang disimpan di dalam koper dan tas," lanjut AKBP Ade.
Total Barang Bukti Mencapai 8.698 Cartridge
Pengembangan terus dilakukan hingga Kamis, 23 Juli 2026. Petugas kembali menemukan ribuan cartridge etomidate yang disimpan oleh tersangka R di lokasi lain di Jakarta Selatan. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 8.698 pcs cartridge narkotika Golongan II jenis etomidate. Etomidate sendiri merupakan zat anestesi yang disalahgunakan sebagai narkotika dan dapat menyebabkan efek halusinasi serta ketergantungan.
Para tersangka kini ditahan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk pengembangan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain serta jaringan distribusi yang lebih luas. Kasus ini menambah daftar panjang peredaran narkoba jenis baru yang dikemas dalam bentuk liquid vape, yang kerap menjadi sasaran pengguna muda.
AKBP Ade Candra mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. "Kami akan terus melakukan pemberantasan narkotika tanpa henti, terutama yang menyasar generasi muda," tegasnya.



