Seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Solo menjadi korban penyalahgunaan teknologi deepfake berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk membuat konten pornografi. Korban telah melaporkan kasus ini ke Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah pada 1 Januari 2026.
Pengacara: Wajah Korban Diedit dan Dipasang di Tubuh Orang Lain
Zainal Abidin Petir, pengacara korban yang berinisial E, mengungkapkan bahwa foto wajah kliennya dimanipulasi menggunakan AI dan ditempelkan pada gambar serta video tubuh orang lain yang telanjang. Konten tersebut beredar melalui platform Instagram dan Telegram. "Yang diedit itu wajah korban. Kemudian dipasang pada tubuh orang lain sehingga seolah-olah itu korban, fotonya telanjang bulat, ditemukan di Instagram dan Telegram," kata Zainal, Senin (27/7/2026).
Kronologi dan Laporan ke Polisi
Korban pertama kali mengetahui penyalahgunaan ini pada 1 Januari 2026. Ia segera melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jateng dengan nomor aduan STPA/182/I/2026/Ditressiber. Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung dan pelaku belum teridentifikasi. "Dengan kejadian ini korban sudah melaporkan dugaan pornografi ke Direktorat Reserse Siber Polda Jateng, yang pelakunya sampai sekarang masih diselidiki," ungkap Zainal.
Respons Polda Jateng
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menyatakan akan mengecek informasi terkait kasus tersebut. "Sedang saya konfirmasi ke Dir Siber tentang hal tersebut. Saya sedang nunggu info beliau," kata Artanto melalui pesan singkat. Sementara itu, Dirresiber Polda Jateng, Kombes Himawan Sutanto Saragih, meminta wartawan untuk menghubungi Kabid Humas. "Tanya ke Kabid Humas ya," ujar Himawan.
Dampak dan Ancaman Deepfake AI
Kasus ini menyoroti bahaya teknologi deepfake yang semakin canggih dan mudah diakses. Deepfake AI dapat digunakan untuk membuat konten palsu yang sangat meyakinkan, sehingga berpotensi merusak reputasi korban dan menimbulkan trauma psikologis. Menurut data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, kasus penyalahgunaan AI untuk konten asusila di Indonesia meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penyebaran konten palsu dan segera melapor jika menjadi korban.
Korban dalam kasus ini hanya satu orang yang teridentifikasi, namun diduga masih ada korban lain yang belum melapor. Zainal berharap polisi segera menangkap pelaku dan memberikan efek jera. "Kami berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini karena menyangkut kehormatan dan privasi korban," tegasnya.



