BNN Musnahkan 3,37 Ton Narkoba di Hari Anti Narkotika Internasional
BNN Musnahkan 3,37 Ton Narkoba di HANI

Pemusnahan 3,37 Ton Narkoba oleh BNN

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memusnahkan sebanyak 3,37 ton narkoba bertepatan dengan momentum peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI). Barang haram tersebut merupakan hasil penindakan dari berbagai kasus di seluruh Indonesia.

“Total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini adalah 3.373.558,27 gram dan 2.640 mililiter,” kata Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Aswin Sipayung saat membacakan sambutan Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers di Bogor, Kamis (23/7/2026).

Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari beberapa jenis narkotika. Sabu dengan total berat awal mencapai 8.962,32 gram, setelah disisihkan 90,24 gram untuk pemeriksaan laboratorium, dimusnahkan sebanyak 8.872,08 gram. Hasish dengan total berat awal 3.006 gram, setelah disisihkan 10 gram, dimusnahkan sebanyak 2.996 gram.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Bunga ganja asal Thailand dengan berat kotor mencapai 3.370.000 gram (3,37 ton) atau berat bersih 3.097.081,2 gram. Setelah disisihkan sebanyak 9.396 gram untuk keperluan uji laboratorium, total bunga ganja yang dimusnahkan sebesar 3.087.685,2 gram. Cairan prekursor dengan total volume awal 890 mililiter, setelah disisihkan 30 mililiter, dimusnahkan sebanyak 860 mililiter. Ditemukan pula dua bungkus plastik klip berisi metamfetamin dengan total neto 1,4 gram.

Lima Kasus Besar yang Diungkap

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan lima kasus tindak pidana narkotika. Pertama, jaringan internasional warga negara asing (WNA) asal Rusia yang ditindak di Bandara Soekarno-Hatta. Kedua, pengungkapan laboratorium narkotika (clandestine lab) di wilayah Padang. Berdasarkan informasi masyarakat, tim BNN melakukan penyelidikan pada 23 Juni 2026 di Jalan Bukit Ngalau Indarung, Kota Padang.

Ketiga, penyelundupan bunga ganja dari Thailand di Gresik, Jawa Timur. Ratusan koper dan matras lateks berisi bunga ganja berhasil diamankan. Keempat, penyelundupan sabu jalur laut dari Batam menuju Jakarta menggunakan Kapal Motor (KM) Kelud di Terminal Nusantara Pura, Pelabuhan Tanjung Priok. Kelima, peredaran sabu di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, di mana barang bukti disembunyikan di dalam kendaraan.

Prosedur Pemusnahan dan Ajakan Masyarakat

“Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan pembuktian perkara, pemeriksaan uji laboratorium, dan kepentingan penyidikan, sedangkan sisanya dimusnahkan,” ucap Aswin. Kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian penting dari upaya BNN dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. BNN mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

“Diharapkan seluruh elemen masyarakat semakin meningkatkan kepedulian terhadap berbagai potensi ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing, dan aktif melaporkan setiap adanya dugaan tindak pidana narkotika melalui call center BNN 184,” pungkas Aswin.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga