Buronan Narkoba Andre 'The Doctor' Tiba di Bareskrim dengan Kondisi Terluka
Buronan kasus narkoba Andre Fernando yang dikenal dengan julukan 'The Doctor' akhirnya tiba di Bareskrim Polri setelah berhasil ditangkap di Malaysia. Kedatangannya disambut dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian.
Kondisi Fisik Andre Saat Tiba
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa Andre tiba di Bareskrim pada Senin, 6 April 2026, sekitar pukul 19.26 WIB. Dia dibawa menggunakan kursi roda dengan kondisi fisik yang tampak lemah. Kedua betisnya dibalut perban, sementara tangannya dalam posisi terikat dengan borgol. Andre mengenakan baju hitam dan celana pendek, serta sesekali menundukkan kepala tanpa mengucapkan sepatah kata pun saat digiring masuk oleh petugas.
Proses Penangkapan di Malaysia
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi, mengonfirmasi bahwa Andre berhasil ditangkap pada Minggu, 5 April 2026, di Penang, Malaysia. Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Bareskrim dan Hubinter Polri. Andre kemudian langsung dibawa ke Indonesia dengan pengawalan ketat selama penerbangan.
Andre Fernando diketahui berdomisili di Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat. Dia memiliki ciri fisik dengan tinggi badan 165 cm, berat sekitar 70 kg, rambut pendek hitam, dan kulit sawo matang.
Peran dalam Jaringan Narkoba Ko Erwin
Andre merupakan bagian penting dari jaringan narkoba yang dipimpin oleh Ko Erwin. Dia berperan sebagai distributor yang menyediakan sabu untuk diedarkan di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat. Transaksi antara Andre dan Ko Erwin terjadi dua kali pada Januari 2026:
- Transaksi pertama senilai Rp 400 juta untuk 2 kg sabu.
- Transaksi kedua senilai Rp 400 juta untuk 3 kg sabu.
Selain sabu, Andre juga terlibat dalam penyediaan narkoba jenis lain, seperti vape yang mengandung etomidate dan happy water. Menurut Eko Hadi, Andre memiliki jaringan di Riau dan memasukkan cartridge vape bermerek Ferarri dan Lamborgini melalui jalur laut dari Malaysia via Dumai, Riau. Untuk pengiriman sabu, metode yang digunakan adalah dengan memasukkannya ke dalam boneka dan membungkusnya dalam kotak kado melalui layanan kargo.
Dampak Kasus ini pada Jaringan Lain
Kasus ini tidak hanya melibatkan Andre, tetapi juga menyeret nama-nama lain dalam jaringan Ko Erwin, termasuk mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi. Hal ini menunjukkan betapa luasnya jaringan narkoba yang beroperasi dan upaya keras pihak kepolisian untuk memberantasnya.
Dengan ditangkapnya Andre 'The Doctor', diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat. Proses hukum selanjutnya akan menentukan nasib Andre dan keterkaitannya dengan kasus-kasus narkoba lainnya.



