Petugas DKI Gunakan Foto AI untuk Balas Laporan Warga di Aplikasi JAKI, Terancam Sanksi Tegas
Sebuah insiden memalukan terjadi di Ibu Kota, di mana laporan warga melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) ditanggapi dengan foto hasil editan artificial intelligence (AI). Kasus ini viral di media sosial dan berujung pada pemeriksaan serta sanksi terhadap petugas terkait oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Laporan Parkir Liar Dibalas dengan Rekayasa Digital
Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, mengonfirmasi kebenaran kejadian tersebut setelah melakukan pengecekan. "Sejauh dicek demikian (benar pakai foto AI), sesuai yang ditemukan Diskominfotik dan Biro Pemerintahan," kata Prastowo pada Minggu (5/4/2026). Laporan warga itu mengeluhkan parkir liar di sebuah perumahan di kawasan Jakarta Timur, dengan foto yang menunjukkan sejumlah mobil parkir di tepi jalan dan seorang petugas berbaju oranye di lokasi.
Namun, dalam tindak lanjut yang diunggah di JAKI, foto yang dikirim memperlihatkan deretan mobil sudah hilang, tetapi dengan sudut pandang yang sama dan pakaian petugas sedikit berbeda. Hal ini mencurigakan dan akhirnya terungkap bahwa foto tersebut adalah hasil rekayasa AI, bukan dokumentasi nyata dari penertiban.
Pemprov DKI Ambil Langkah Tegas dan Koordinasi Intensif
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyatakan telah berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan sebagai validator akhir. "Biro Pemerintahan mengakui adanya kekeliruan dalam proses validasi. Selama ini belum pernah ditemukan bukti tindak lanjut pengaduan yang menggunakan foto hasil rekayasa AI," ucap Budi.
Pemprov DKI kemudian mengambil sejumlah langkah konkret untuk menangani kasus ini dan mencegah pengulangan:
- Memberikan surat teguran tertulis kepada Kelurahan Kalisari yang terindikasi melakukan pemalsuan bukti.
- Menginput kembali pengaduan masyarakat untuk diarahkan ke Dinas Perhubungan sebagai pengampu urusan perparkiran.
- Menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Daerah yang melarang penggunaan AI dalam penyampaian bukti tindak lanjut pengaduan.
- Memberikan arahan khusus dalam Townhall Meeting terkait penanganan pengaduan berulang.
- Berkoordinasi dengan Inspektorat untuk merancang sanksi bagi OPD/BUMD yang terbukti melakukan pemalsuan.
Budi juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dan mengimbau warga untuk terus melaporkan masalah serta mengawasi tindak lanjut yang dilakukan.
Petugas PPSU Dijatuhi Sanksi dan Permintaan Maaf Resmi
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa penggunaan AI untuk menjawab laporan publik adalah tindakan berbohong. "Lebih baik misalnya belum selesai ya belum selesai saja daripada kemudian dilakukan dengan AI yang notabene membohongi. Ini tidak boleh terulang kembali, karena bagi pemerintah Jakarta transparansi itu penting," kata Pramono di Pasar Gardu Asem, Jakarta Pusat, Senin (6/4).
Inspektorat DKI Jakarta memanggil Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah, untuk memberikan penjelasan. Siti mengonfirmasi bahwa petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang mengunggah foto palsu telah dijatuhi sanksi berupa Surat Peringatan Pertama (SP1). "Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Ini menjadi pembelajaran bagi kami agar ke depan tidak terulang. Petugas yang bersangkutan telah diberikan SP1 dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," kata Siti dalam keterangannya pada Senin (6/4/2026).
Menurut Siti, petugas PPSU tersebut awalnya menindaklanjuti laporan masyarakat soal parkir liar melalui JAKI, tetapi alih-alih menangani langsung, justru mengunggah foto rekayasa AI. Aksi ini kemudian viral di media sosial, memicu respons cepat dari pemerintah.
Koordinasi Lanjutan dan Upaya Pencegahan di Masa Depan
Camat Pasar Rebo Mujiono mengatakan pihaknya telah mengumpulkan petugas PPSU hingga lurah untuk pembinaan agar tidak lagi menggunakan AI dalam tugas. Siti Nurhasanah menambahkan bahwa kelurahan akan menggelar rapat koordinasi dengan pemilik bengkel, pemilik kendaraan, dan Satpel Perhubungan Kecamatan Pasar Rebo untuk membahas permasalahan parkir liar yang sering terjadi.
"Permasalahan ini akan kami bahas bersama agar tidak terulang," ucap Siti. Ia juga menyebut masih ada empat kendaraan terparkir di lokasi, dua di antaranya rusak, dan meminta Dinas Perhubungan segera menindak karena mengganggu warga.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, mengatakan pihaknya sudah menginstruksikan petugas mengecek lapangan dan siap menderek kendaraan jika diperlukan, dengan memperhatikan kejelasan penanggung jawab untuk menghindari persoalan baru.



