Polisi menindaklanjuti aksi ratusan pemotor yang melakukan night ride di Bundaran HI, Jakarta Pusat, hingga memicu kemacetan parah. Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Ari Setyo mengonfirmasi bahwa penyelenggara dan selebgram yang terlibat akan dipanggil.
"Iya nggak ada izin. Dipanggil (selebgram) di Polsek Menteng," kata Kompol Ari saat dihubungi, Senin (27/7/2026).
Tak Miliki Izin dan Ganggu Ketertiban
Kompol Ari menjelaskan bahwa baik penyelenggara maupun selebgram tersebut bisa ditindak karena tidak memiliki izin dan mengganggu ketertiban umum. "Iya bisa saja (ditindak). Mereka mengganggu ketertiban umum dan tidak ada izin," ujarnya.
Konvoi Bertepatan Jam Pulang Kantor
Kegiatan night ride tersebut digelar pada Jumat, 24 Juli 2026 malam, bertepatan dengan jam pulang kantor. Akibatnya, lalu lintas di sepanjang Sudirman-Thamrin macet luar biasa. Sejumlah pemotor terlihat tidak memakai helm dan ada juga yang tidak menggunakan pelat nomor kendaraan. Beberapa motor telah dimodifikasi dengan suara bising.
Aksi gerombolan pemotor memadati kawasan Bundaran HI viral di media sosial. Rekaman video menunjukkan mereka memenuhi seluruh ruas jalan, bahkan menerobos ke jalur bus Transjakarta. Kendaraan lain terjebak di antara lautan pemotor tersebut.
Polisi Bubarkan Aksi Malam Hari
Akun TMC Polda Metro melaporkan bahwa pada pukul 23.52 WIB, anggota Kepolisian Daerah Metro Jaya membubarkan sekelompok pengendara motor yang berkumpul di depan Sarinah Plaza hingga menggunakan tiga lajur jalan. "Menimbulkan kemacetan dan mengganggu masyarakat pengguna jalan lainnya," tulis akun tersebut, Sabtu (25/7).
Kondisi berlanjut ke Bundaran HI pada pukul 00.40 WIB. Polisi mengimbau para pemotor untuk meninggalkan lokasi. "Anggota Kepolisian Daerah Metro Jaya melakukan imbauan kepada pengendara motor yang berkumpul di sekitaran depan Pos Pol Bundaran HI untuk segera melanjutkan perjalanannya karena dapat menimbulkan kemacetan dan mengganggu masyarakat pengguna jalan lainnya," jelasnya.



