Suami KDRT di Luwu Timur Aniaya Istri Hingga Tewas, Motif Ekonomi
Suami KDRT di Luwu Timur Aniaya Istri Hingga Tewas

Seorang pria di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, bernama Renaldy (32) tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Salasia (32), hingga korban meninggal dunia. Renaldy kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Luwu Timur.

Kronologi Kejadian

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut. Korban ditemukan tidak sadarkan diri di rumahnya pada Rabu, 22 Juli 2026. Salasia sempat dilarikan ke rumah sakit dan menjalani perawatan intensif selama dua hari, namun nyawanya tidak tertolong. Ia meninggal dunia pada Jumat, 24 Juli 2026.

Kasi Humas Polres Luwu Timur, Ipda Mustajuddin, mengonfirmasi bahwa pelaku langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka pada hari yang sama dengan kematian korban. "Suami korban bernama Renaldy telah ditetapkan tersangka dan telah ditahan di Polres Luwu Timur," ujarnya, Minggu (26/7/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Motif dan Pengakuan Pelaku

Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif penganiayaan yang dilakukan Renaldy adalah masalah ekonomi. Pelaku mengaku kerap memukul istrinya setiap kali terjadi pertengkaran rumah tangga. "Sejauh ini (motifnya) ekonomi, setiap ada masalah dari rumah, dipukul," beber Mustajuddin.

Menurut informasi yang dihimpun, penyidik masih mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada motif lain di balik tindakan brutal tersebut. Renaldy terancam pasal penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Penampakan Tersangka Usai Ditahan

Foto yang beredar menunjukkan Renaldy berada di kantor polisi dengan mengenakan baju berwarna biru. Ia terlihat tersenyum ke arah kamera sambil memegang kertas penetapan tersangka berwarna pink. Sikap santai tersebut menuai kecaman dari warganet yang menilai pelaku tidak menunjukkan penyesalan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan proses hukum kepada aparat. Kasus KDRT ini menjadi pengingat akan pentingnya penanganan dini terhadap kekerasan dalam rumah tangga, terutama yang dipicu oleh masalah ekonomi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga