Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyoroti kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pria berinisial KD di Tabanan, Bali, setelah ia dituduh mencuri ayam. Andi Gani meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.
Pernyataan Presiden KSPSI
"Meminta Kapolres Tabanan dan jajarannya untuk segera menuntaskan masalah hukum ini dan bertindak cepat," kata Andi Gani dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Ia menambahkan, dirinya telah meminta stafnya untuk menemui keluarga KD guna memberikan bantuan pendidikan bagi anak-anaknya yang masih bersekolah. Andi Gani menegaskan bahwa tindakan pengeroyokan tersebut tidak dapat dibenarkan. "Tindakan pencurian merupakan pelanggaran hukum, tetapi pengeroyokan terduga pencuri hingga tewas tersebut juga tidak dapat dibenarkan secara hukum. Kami meminta aparat Polri dapat mencegah aksi balas dendam agar masalah ini tidak menjadi berkepanjangan," jelasnya.
Keluarga Korban Berduka
Perbekel Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, I Made Sutama, turut menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut. KD diketahui meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak. Dua di antaranya masih menempuh pendidikan, dengan anak bungsu yang masih duduk di kelas 1 SD.
"Anaknya ada tiga. Yang paling besar sudah menikah, yang nomor dua baru kelas 1 SMA, dan yang paling kecil masih kelas 1 SD. Kemarin saya yang menjemput jenazahnya. Saat tiba di rumah, melihat anaknya menangis tersedu-sedu, saya benar-benar sedih," ungkap Sutama.
Momen pilu putri bungsu KD yang menangisi jenazah ayahnya sempat viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, bocah perempuan tersebut berada di antara kerumunan warga sambil terus memanggil ayahnya yang telah membujur kaku.
Seruan untuk Tidak Main Hakim Sendiri
Sutama menyebut pihak keluarga telah menerima peristiwa ini sebagai musibah dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian. Meski begitu, Sutama tetap menyesalkan aksi main hakim sendiri yang menewaskan salah satu warganya.
Menurutnya, dugaan tindak pidana apa pun seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku. "Kalau memang bersalah, laporkan ke pihak berwajib. Jangan melakukan main hakim sendiri sampai menghilangkan nyawa orang hanya gara-gara mencuri ayam," tegas Sutama.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum yang adil dan penghindaran aksi balas dendam di masyarakat.



