Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang mengidentifikasi Jalan Raya Serang KM 32 di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, sebagai salah satu titik rawan kecelakaan lalu lintas. Menyikapi hal tersebut, polisi bergerak mengimbau warga untuk mematuhi aturan lalu lintas dan senantiasa berhati-hati saat berkendara.
Hasil Analisis dan Evaluasi Satlantas
Satlantas Polresta Tangerang telah melaksanakan analisis dan evaluasi (anev) di sejumlah wilayah. Hasilnya, Jalan Raya Serang KM 32 tercatat memiliki tingkat kecelakaan yang tinggi. Menurut hasil analisis tersebut, penyebab utama kecelakaan di lokasi itu bukanlah kondisi jalan yang rusak, melainkan banyaknya pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.
Selain itu, banyak pengendara yang melaju dengan kecepatan tinggi, tidak menjaga jarak aman, serta kurang disiplin dalam berlalu lintas. Data ini menjadi dasar bagi Satlantas Polresta Tangerang untuk mengambil langkah preventif di lokasi rawan tersebut.
Program Si Caka: Edukasi Langsung ke Pengendara
Sebagai respons, Satlantas Polresta Tangerang menjalankan program Simpatik Cegah Laka (Si Caka) yang dilaksanakan secara stasioner di Jalan Raya Serang KM 32. Dalam kegiatan ini, personel Satlantas memberikan edukasi secara langsung kepada para pengendara mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Petugas juga membagikan brosur dan flyer yang berisi berbagai imbauan keselamatan serta informasi mengenai ketentuan dan dasar hukum lalu lintas. Hal ini disampaikan oleh Fery, perwakilan Satlantas Polresta Tangerang, dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026).
Langkah Preventif yang Humanis dan Edukatif
Fery menyebutkan bahwa Si Caka merupakan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui pendekatan yang humanis dan edukatif. Kegiatan itu dilaksanakan di lokasi yang memiliki angka kecelakaan lalu lintas cukup tinggi, seperti Jalan Raya Serang KM 32.
“Tujuannya bukan sekadar mengingatkan masyarakat, tetapi membangun kesadaran bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” ujar Fery. Ia menambahkan bahwa pihaknya mengedepankan edukasi agar masyarakat memahami aturan lalu lintas sekaligus menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Harapan Menekan Angka Kecelakaan
Dengan adanya program Si Caka, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Tangerang dapat terus ditekan. “Harapan kami, melalui Program Si Caka ini angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Tangerang dapat terus ditekan,” ujarnya.
Kegiatan edukasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Polisi berkomitmen untuk terus hadir di titik-titik rawan kecelakaan guna memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi para pengguna jalan.



