Seorang pemuda bernama Taufik Hidayat (26) ditemukan tewas di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Poros Sungai Pelang-Tumbang Titi, Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Korban diduga terjebak asap tebal dan kobaran api saat melintasi lokasi kebakaran pada Selasa (4/8) malam.
Korban Ditemukan Hangus Terbakar
Kapolsek Matan Hilir Selatan AKP Sigunari membenarkan identitas korban. "Usia korban 26 tahun, kelahiran tahun 2000," ujar Sigunari kepada wartawan, dilansir detikKalimantan, Rabu (5/8/2026). Korban ditemukan dengan kondisi tubuh hangus terbakar.
Korban merupakan warga Desa Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Taufik baru pulang bekerja ketika nekat melintasi ruas jalan yang saat itu diselimuti asap pekat akibat karhutla. Jarak pandang yang sangat terbatas diduga membuat korban kehilangan arah dan terjebak.
Pencarian dan Evakuasi
Setelah korban dilaporkan hilang, tim gabungan dari BPBD, Satgas Karhutla, SAR, dan pemadam kebakaran melakukan pencarian. Jenazah korban kemudian ditemukan dan dievakuasi ke rumah sakit di Kabupaten Ketapang untuk penanganan lebih lanjut.
Kepala BPBD Kabupaten Ketapang Yunifar Purwanto mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya korban jiwa dari petugas yang menangani kebakaran di lokasi. "Yang jelas, kami mendapatkan informasi ada satu korban jiwa. Saudara Taufik baru pulang kerja, jadi dalam situasi kabut asap pekat itu mungkin beliau ingin cepat pulang ke rumah," kata Yunifar.
Dampak Karhutla
Peristiwa ini menjadi pengingat akan bahaya karhutla yang kerap melanda Kalimantan Barat, terutama saat musim kemarau. Asap tebal yang ditimbulkan tidak hanya mengganggu kesehatan, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan jiwa, seperti yang dialami Taufik.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan diri melintasi area yang terdampak karhutla, terutama saat jarak pandang sangat terbatas. Koordinasi antara BPBD, kepolisian, dan instansi terkait terus dilakukan untuk memantau dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut.



