KPK Gelar Penggeledahan Maraton di Madiun Terkait Kasus Pemerasan Walkot Maidi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaksanakan serangkaian penggeledahan secara maraton di sejumlah wilayah di Kota Madiun, Jawa Timur, pekan ini. Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi Adrial Akbar.
Jadwal dan Lokasi Penggeledahan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyidik melakukan kegiatan penggeledahan secara intensif di beberapa lokasi di wilayah Kota Madiun. Penggeledahan pertama dilakukan pada Senin, 6 April 2026, di rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Madiun. Selanjutnya, pada Selasa, 7 April 2026, penggeledahan dilanjutkan di dua rumah milik pihak swasta.
Dalam operasi ini, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen yang diduga terkait dengan perkara tersebut. Barang bukti tersebut diyakini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pemerasan dengan modus fee proyek, dana CSR, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, jelas Budi Prasetyo.
Latar Belakang Kasus dan Tersangka
KPK telah menetapkan Maidi Adrial Akbar sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi ini. Berdasarkan fakta yang ditemukan, Maidi diduga meminta fee dari perizinan usaha yang ada di Madiun. Wali Kota juga meminta sejumlah uang kepada pihak-pihak yang sedang mengurus perizinan di kota tersebut, termasuk para pelaku usaha, waralaba, dan hotel, ungkap Budi Prasetyo dalam keterangan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis, 22 Januari 2026.
Dalam kasus ini, KPK telah menyita uang tunai sebesar Rp 550 juta. Berikut adalah daftar tersangka yang terlibat:
- Wali Kota Madiun, Maidi Adrial Akbar
- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Thariq Megah
- Pihak Swasta, Rochim Rudiyanto
Implikasi dan Konteks Lebih Luas
Kasus ini menambah daftar operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap kepala daerah, yang sering kali dikritik karena dianggap belum memberikan efek jera yang maksimal. Penggeledahan maraton ini menunjukkan komitmen KPK dalam mengungkap praktik korupsi yang melibatkan pejabat publik, khususnya di tingkat pemerintahan kota.
Dengan pengamanan barang bukti elektronik dan dokumen, penyidik berharap dapat melacak lebih dalam jaringan korupsi yang mungkin melibatkan lebih banyak pihak. Operasi ini juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan proyek dan dana CSR di lingkungan pemerintah daerah.
KPK terus mendalami kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan memberikan dampak positif bagi pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Timur.



