Satpol PP Copot 7 Plang Ilegal di Malioboro, Fotografer Dibuatkan Pernyataan
Satpol PP Copot 7 Plang Ilegal di Malioboro, Fotografer Dibuatkan Pernyataan

Satpol PP Kota Yogyakarta mencopot sebanyak tujuh plang tidak resmi yang dipasang oleh oknum fotografer di kawasan Malioboro. Penertiban berlangsung selama dua hari, dan jika plang dipasang kembali, petugas mengancam akan memberikan sanksi yustisi.

Penertiban Dua Hari di Malioboro

Kasi Pengendalian Operasional (Dalops) Satpol PP Kota Jogja, Yudho Bangun Pamungkas, menyatakan bahwa penertiban dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu. "Iya, ada 7 ditertibkan hari Sabtu dan Minggu di kawasan Malioboro," kata Yudho dalam keterangannya, Selasa (4/8/2026).

Plang-plang ilegal tersebut dipasang oleh oknum fotografer yang beroperasi di Malioboro, salah satu destinasi wisata utama di Yogyakarta. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keindahan kawasan tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Tindakan terhadap Oknum Fotografer

Yudho menambahkan bahwa oknum fotografer yang memasang plang tersebut telah ditindak oleh petugas. "Saat ini tindakan yang diambil masih mengamankan barang dan membuat pernyataan. Iya (semua) dari fotografer," lanjutnya.

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk sanksi administratif. Para fotografer juga telah membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya. "Pernyataan untuk tidak mengulangi. Pengamanan dan pernyataan sebagai sanksi administrasi. Kalau berulang bisa dikenakan sanksi secara yustisi," tegas Yudho.

Ancaman Sanksi Lebih Berat

Jika oknum fotografer kembali memasang plang ilegal di Malioboro, mereka akan menghadapi konsekuensi hukum yang lebih serius. Sanksi yustisi dapat berupa proses pidana ringan atau tindakan hukum lainnya sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.

Penertiban ini diharapkan memberikan efek jera dan menjaga Malioboro tetap tertib serta nyaman bagi wisatawan dan pedagang. Satpol PP akan terus melakukan pengawasan secara rutin untuk mencegah pelanggaran serupa.

Sebelumnya, wacana Malioboro akan menjadi kawasan full pedestrian 24 jam juga menjadi perhatian. Para sopir bentor meminta agar tetap diizinkan beroperasi, menunjukkan dinamika pengelolaan kawasan wisata yang terus berkembang.

Penertiban plang ilegal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kota dalam menata Malioboro sebagai ikon wisata Yogyakarta yang bersih dan teratur.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga