Kasus dugaan pencemaran nama baik berupa teror karangan bunga yang dialami dokter spesialis kecantikan, dr Oky Pratama, terus berlanjut. Polda Metro Jaya telah memeriksa 25 orang saksi dalam perkara yang kini telah memasuki tahap penyidikan tersebut.
25 Saksi Telah Diperiksa
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengonfirmasi bahwa penyidik telah memeriksa 25 orang saksi. "Perkara tersebut sudah memasuki tahapan penyidikan dan penyidik telah memeriksa sebanyak 25 orang saksi," ujarnya kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).
Kuasa hukum dr Oky, Ahmad Ramzy, menyatakan pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Ia juga mengungkapkan bahwa akan ada konfrontasi terhadap tiga terduga pengirim karangan bunga berinisial R, RA, dan ST. "Bahwa tiga orang ini adalah orang yang bersama-sama dengan memesan karangan bunga untuk mengirimkan ke rumah kediaman dr Oky dan klinik dr Oky," kata Ahmad Ramzy.
Kasus Naik ke Penyidikan
Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyatakan laporan dr Oky Pratama terkait pencemaran nama baik berupa teror karangan bunga telah naik ke tahap penyidikan. Pihak kepolisian segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.
"Masih proses penyidikan di Subdit Resmob. Tentunya dari proses penyidikan ini mudah-mudahan segera bisa menetapkan apabila ada dugaan tersangka yang dapat dimintai pertanggungjawaban atas satu peristiwa pidana tersebut," kata Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Jumat (31/7).
Langkah Selanjutnya
Dengan pemeriksaan 25 saksi dan rencana konfrontasi, kasus ini menunjukkan keseriusan polisi dalam mengusut tuntas dugaan teror yang dialami dr Oky. Publik pun menanti perkembangan selanjutnya, terutama terkait penetapan tersangka.



