Kasus Bentrok Menteng Dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Metro
Kasus Bentrok Menteng Dialihkan ke Polda Metro Jaya

Polres Metro Jakarta Pusat resmi melimpahkan penanganan perkara bentrok antarkelompok di Jalan Tambak, Pegangsaan, kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold EP Hutagalung menyampaikan bahwa saat ini proses hukum berlangsung secara intensif di tingkat Polda.

Pelimpahan Proses Hukum

“Saat ini proses hukum sedang berlangsung dan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Reynold saat ditemui di Jalan Matraman Dalam, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026). Pelimpahan ini menandai perkembangan signifikan dalam penanganan bentrokan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Reynold menjelaskan bahwa sebanyak 15 orang yang sebelumnya diamankan terkait bentrokan tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. “Masih berlanjut. Saat ini secara intensif dilakukan di Polda Metro Jaya. Jadi lanjutannya ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” jelasnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pemeriksaan Tiga Terduga Pelaku

Terkait penetapan tersangka, Reynold menyebut hingga saat ini pihak kepolisian masih memeriksa tiga terduga pelaku berinisial S, T, dan U. Namun, ia enggan memberikan informasi lebih lanjut mengenai status hukum ketiganya. “Iya, tiga orang yang awal, yaitu S, T, dan U, sudah dilakukan pemeriksaan terkait perbuatan yang dilakukan di lokasi,” kata Reynold.

Polisi menegaskan akan menindak siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap peran masing-masing pelaku dan kemungkinan adanya terduga lain.

Pengamanan dan Imbauan

Pascabentrokan, Polres Metro Jakarta Pusat memfokuskan pengamanan dan upaya pencegahan. Bersama TNI, petugas melakukan penjagaan di sekitar lokasi, terutama di depan Masjid Jami Matraman dan Jalan Pegangsaan. Sebanyak satu kompi personel Polda Metro Jaya dan satu kompi personel Kodam Jaya dikerahkan untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Reynold mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tetap menjalankan aktivitas seperti biasa. Warga diminta tidak bereaksi berlebihan serta mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. “Kami juga mohon kepada masyarakat agar tidak melakukan pemberitaan yang berlebihan dan menggunakan media sosial dengan baik dan benar,” ucapnya.

“Tentunya saat ini seluruh penanganan telah dilakukan oleh pihak kepolisian. Percayakan kepada kami, jajaran Polda Metro Jaya, dalam melaksanakan proses penegakan hukum,” kata Reynold menutup.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga