Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, angkat bicara mengenai kasus tewasnya seorang pria berinisial KD di Bali setelah dikeroyok warga karena diduga mencuri ayam aduan. Dalam pernyataannya di Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Juli 2026, Gus Ipul mengonfirmasi bahwa tim Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengunjungi dan berdialog dengan keluarga korban, meskipun dalam suasana duka yang mendalam.
Kunjungan Kemensos ke Keluarga Korban
"Tim Kementerian Sosial sudah berkunjung ke rumah duka. Sudah berdialog dengan orang tuanya. Tetapi kita tahu masih dalam perasaan duka sehingga belum bisa bicara panjang," ujar Gus Ipul saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Ia mengungkapkan bahwa keluarga KD termasuk dalam kelompok masyarakat miskin desil dua dan merupakan penerima manfaat bantuan sosial (bansos) serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Rencana Bantuan dan Pendampingan
Kemensos saat ini tengah mempelajari profil keluarga tersebut dan akan memberikan bantuan sesuai hasil asesmen. Bantuan tersebut mencakup pendampingan psikososial serta pemutakhiran data bersama Badan Pusat Statistik (BPS). "Jadi, ini sedang kita pelajari profilnya. Kita akan lakukan pemutakhiran bersama BPS. Kita juga akan melakukan pendampingan psikososial dan bantuan-bantuan yang dibutuhkan sesuai hasil asesmen," ungkap Gus Ipul.
Selain itu, Gus Ipul menawarkan anak dari KD untuk bersekolah di Sekolah Rakyat karena dinilai memenuhi syarat. Namun, pihaknya akan menunggu hingga suasana duka keluarga usai sebelum melakukan dialog lebih lanjut. "Kita juga tawarkan kalau misalnya berkenan bisa sekolah di Sekolah Rakyat. Karena memang memenuhi syarat. Jadi ada beberapa, tapi kita masih menunggu suasana duka nanti akan dialog lagi. Pada prinsipnya kami ingin memberikan dukungan sesuai dengan kebutuhan keluarga tersebut," kata Gus Ipul.
Kronologi Pengeroyokan di Bali
Peristiwa pengeroyokan yang menewaskan KD terjadi pada Jumat, 24 Juli 2026, dini hari sekitar pukul 01.30 WITA di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani, menjelaskan bahwa terduga pelaku diketahui warga saat diduga melakukan pencurian seekor ayam milik warga setempat.
"Terduga pelaku diketahui warga saat diduga melakukan pencurian seekor ayam milik warga setempat," kata Iptu Wiwik pada Minggu, 26 Juli 2026. Ia menambahkan bahwa kepolisian saat ini menyelidiki dugaan pencurian ayam tersebut serta mendalami peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan terduga pelaku meninggal dunia.
Kemarahan Warga Akibat Kehilangan Ternak
Aksi pencurian yang diduga dilakukan oleh KD memicu kemarahan warga karena di wilayah tersebut sudah sering terjadi kasus kehilangan ayam. "Warga sudah cukup lama mengeluhkan kasus kehilangan ternak ayam di wilayah tersebut sehingga saat pelaku tertangkap tangan situasi langsung memanas," ungkap Iptu Wiwik. Massa kemudian mengeroyok terduga pelaku hingga tidak sadarkan diri. Saat petugas Polsek Baturiti tiba di lokasi sekitar pukul 02.00 WITA, KD sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Selain itu, warga juga membakar sepeda motor yang digunakan oleh KD. Polisi menemukan sejumlah barang di lokasi, termasuk satu ekor ayam milik korban, satu bilah golok, serta sebuah tas berisi tang, ketapel, batu, dan sejumlah uang tunai yang diduga milik terduga pelaku. Sepeda motor tidak dapat diamankan sebagai barang bukti karena telah dibakar.
Proses Hukum dan Penyelidikan
Untuk kepentingan penyelidikan, jenazah KD dievakuasi ke Rumah Sakit Semara Ratih. Tim Inafis Satreskrim Polres Tabanan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi sidik jari. "Pihak kepolisian telah mengambil keterangan dari korban dan saksi-saksi di sekitar TKP guna mendalami kronologi pencurian serta latar belakang keresahan warga," ujar Iptu Wiwik. Sementara itu, pemilik ayam diketahui berinisial IWS (31), warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya.
Peristiwa ini menjadi sorotan karena menunjukkan fenomena main hakim sendiri yang masih terjadi di masyarakat. DPR sebelumnya juga menyoroti rentetan aksi main hakim sendiri dan meminta aparat untuk bertindak tegas.



