Pemuda berinisial S (33) tewas setelah diamuk massa di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Ia baru tujuh bulan bekerja di salah satu tenant di kawasan PT IMIP. Peristiwa terjadi pada Sabtu, 25 Juli 2026 sekitar pukul 23.05 WITA, saat S dituding hendak mencuri sepeda motor.
Kronologi Kejadian
S sempat menyelamatkan diri ke dalam sebuah minimarket, namun warga yang marah menariknya keluar hingga melakukan aksi main hakim sendiri. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera mengevakuasi korban ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka yang terlalu parah. Polisi masih menyelidiki kasus ini dan belum menyimpulkan S sebagai terduga pencuri motor.
Pekerjaan di PT IMIP
Sepupu korban, Tina mengungkap bahwa S bersama keponakannya merantau ke Morowali dan bekerja di divisi berbeda di salah satu tenant PT IMIP. "Mereka bekerja di divisi yang berbeda, sehingga keluarga tidak mengetahui secara pasti kondisi sebenarnya di tempat kerja," kata Tina, Selasa, 28 Juli 2026. Ia menambahkan bahwa korban tidak memiliki riwayat buruk atau terlibat kasus kriminal sebelumnya.
Kontak terakhir S dengan istrinya terjadi pada Kamis, 23 Juli 2026, dan saat itu kondisinya baik-baik saja. Jenazah tiba di kampung halaman di Desa Kompang, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, pada Senin, 27 Juli 2026, dan langsung dimakamkan.
Harapan Keluarga
Keluarganya berharap kepolisian mengusut tuntas kasus ini. "Kami berharap aparat kepolisian di sana bisa menjamin proses hukum berjalan dengan baik. Menghilangkan nyawa orang lain adalah tindakan yang tidak bisa dibiarkan," ujar Tina. Sementara paman korban yang juga Kepala Desa Kompang, Ansar menyatakan keluarga ikhlas namun tetap ingin keadilan. "Kami tidak ingin kasus ini melebar kemana-mana, karena kami juga tidak tahu pasti keseluruhan kejadian di sana," katanya.
Penyelidikan Polisi
Kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi dan pelaku penganiayaan. Hingga saat ini, polisi belum bisa menyimpulkan S sebagai pencuri motor. Kasus main hakim sendiri ini menambah daftar panjang aksi serupa di Morowali dan daerah lain di Indonesia. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak sendiri dan menyerahkan proses hukum kepada aparat.



